Kompas TV regional bali nusa tenggara

Dana Pengamanan Pemilu Diduga Diselewengkan di Polres Timor Tengah Utara, Kapolres TTU Membantah

Kompas.tv - 2 Januari 2024, 12:23 WIB
dana-pengamanan-pemilu-diduga-diselewengkan-di-polres-timor-tengah-utara-kapolres-ttu-membantah
Ilustrasi. Viral dugaan penyelewengan dana Operasi Mantab Brata (OMB) untuk pengamanan pemilu di Polres Timor Tengah Utara atau TTU di Nusa Tenggara Timur (NTT). (Sumber: Tribun Banyumas)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

KUPANG, KOMPAS.TV - Sebuah akun Facebook bernama Falentinus mengunggah pernyataan mengenai dugaan penyelewengan dana pengamanan pemilu di Polres Timor Tengah Utara (TTU) di sebuah grup bernama Timor Tengah Utara (TTU)-Biinmafo “Bebas Berpendapat”.

Dalam unggahan tersebut, Falentinus yang mengaku sebagai anggota Polri, mengatakan uang yang diterima anggota Polres TTU tidak sesuai dengan nominal yang seharusnya.

“Ini surat terbuka dari kami sebagai anggota Polri yang bertugas di wilayah perbatasan RI-Timor Leste (Polres TTU) ingin menyampaikan bahwa dana pengamanan pemilu telah diberikan kepada anggota Polres TTU tidak sesuai dengan yang ditandatangani,” tulis Falentinus, Sabtu (30/12/2023).

Baca Juga: Satgas Pangan Akan Menindak Tegas Pelaku Penyelewengan Beras Subsidi

Anggota Hanya Diberikan Rp500 Ribu

Menurut Falentinus, ia dan anggota yang bertugas mengamankan polsek dan operasional, hanya diberi Rp500.000. Ia menduga dana Operasi Mantab Brata (OMB) untuk pengamanan Pemilu 2024, disunat.

Falentinus menerangkan, apabila ada pemeriksaan, anggota Polri harus menjawab sesuai dengan perintah yang sudah ditandatangani.

Sebagai buktinya, Falentinus dan beberapa anggota lain mengaku telah merekam momen ketika para perwira membagikan uang tersebut dan menyampaikan perintah dari Kapolres.

Ia pun meminta Kapolri dan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Polres TTU.

“Tolong bantu kami bapa,” tulis Falentinus.

Baca Juga: Rapat Bersama KPU, Presiden Jokowi: Pemilu Harus Sesuai Mekanisme dan Transparan

Bantahan Kapolres TTU

Kapolres TTU Moh Mukhson membantah tudingan adanya dugaan penyelewengan dana pengamanan pemilu. Ia pun menjelaskan alasan anggotanya hanya mendapatkan Rp500.000.

“Anggaran pengamanan kampanye itu hanya untuk 115 orang yang didukung dari DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran). Sedangkan personel yang kami libatkan 300 orang lebih,” kata Mukhson, Senin (1/1/2024) malam.

Sebanyak 115 personel yang bertugas itu diberikan anggaran Rp3,7 juta. Ia pun menyerahkan Rp500.000 untuk anggota di 8 Polsek, piket posko, dan operator OMB.

Mukhson mengaku tidak ada anggaran lagi yang tersisa. Terlebih, anggota yang terlibat operasi tidak mampu melakukan back up kegiatan pengamanan kampanye di seluruh Polsek karena cakupan wilayah yang luas dan kegiatan kampanye sampai malam.

"Kajian ini juga berdasar analisa dan evaluasi dari Bawaslu, bahwa TTU masuk kabupaten rawan karena terjadi kasus kebakaran kantor KPU tahun 2014 lalu," ujarnya.

Hal inilah yang mendorong Mukhson untuk melibatkan anggota Polsek yang mengetahui situasi dan kerawanan di wilayah masing-masing-masing agar kegiatan kampanye maupun pemilu bisa berjalan dengan aman.

Mukhson menambahkan, unggahan di Facebook oleh akun bernama Falentinus itu tidak benar. Menurutnya, akun tersebut palsu.

“Setelah saya cek, akunnya juga palsu,” jelas Mukhson, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Jazilul: Timnas AMIN Sudah Menduga Ada Kecurangan Pemilu 2024, Karena Ada Kekerasan Kepada MK

Propam Polda NTT Turun Tangan

Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan akan menindak tegas pimpinan Polres yang terbukti melakukan penyelewengan dana.

Daniel bilang, ia telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT untuk turun tangan ke semua Polres jajaran guna menyelidiki dugaan tersebut.

“Saya sudah perintahkan Bidang Propam untuk mengecek ke semua Polres,” tegas Daniel, Minggu (31/12/2023).

Jika ada pimpinan atau anggota Polres yang terbukti menyelewengkan dana OMB, Daniel tak segan-segan untuk memberikan sanksi yang tegas.

“Saya punya prinsip, kalau masih ada yang bermain dengan hak anggota, hari itu juga saya langsung copot,” tegasnya.


 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA


Kesehatan

4 Dampak Buruk Kelebihan Omega-3

30 November 2024, 05:45 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x