“Untuk motif sudah kita pastikan tidak ada dendam pribadi terhadap korban. Kemudian juga pelaku tidak ada keinginan untuk menguasai benda milik korban atau perampokan,” kata Wibisono di Jakarta pada Rau (27/9/2023) malam.
Wibisono menjelaskan mengenai kondisi kejiwaan pelaku pembunuhan berinisial AD tersebut. Menurutnya, pelaku berusia 26 tahun itu kemungkinan memiliki gangguan jiwa. Sebab, saat diperiksa kerap menjawab berbelit-belit, simpang siur, dan tidak relevan.
"Jadi, di sini kita sinkronisasi dari keterangan pelaku kemudian keterangan saksi-saksi, makanya kita duga untuk saat ini adalah kemungkinan pelaku memiliki kelainan (kejiwaan)," ujar Wibisono.
Indikasi gangguan jiwa pelaku pembunuhan tersebut, kata dia, juga didapatkan dari keterangan orang tua pelaku dan keluarganya yang lain.
Baca Juga: Tikam Seorang Karyawati di Lobi Mal Central Park, Pelaku Mengaku Tidak Kenal Korban
"Keterangan yang kita dapat dari pihak keluarga korban, ibunya maupun adiknya mengatakan sehari-hari kehidupannya di rumah pelaku ini pengangguran. Jadi, sehari-hari di rumah pelaku juga memiliki pola perilaku yang tidak wajar, aneh," ucapnya.
Ibunda pelaku, kata Wibisono, sempat menawarkan kepada anaknya AD pengobatan secara psikologis.
Tetapi, tawaran pengobatan itu ditolak. Selain itu, berdasarkan keterangan ibunya, pelaku belum pernah menyerang orang lain.
"Tidak pernah ya, tidak ada. Tetapi memang perilaku pelaku selama ini sering beberapa kali datang ke sana (sekitar Mal Central Park) itu ya menunjukkan perilaku yang aneh ya tidak wajar,” tutur Wibisono.
“Tetapi tidak melakukan penyerangan. Misalkan ditanya mau ke mana dijawabnya tidak relevan. Jawabnya oh mau ke langit dan lain-lain.”
Namun demikian, kata dia, dugaan kelainan jiwa tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu melalui pemeriksaan medis.
Baca Juga: Polisi tangkap Pria yang Tikam Anak dan Istri di Tanjungpinang karena Cemburu
"Kalau kita memastikan kelainan jiwa belum waktunya kita bisa menyimpulkan itu secara 100 persen. Tapi mungkin juga ada ke arah sana dan tentunya ini kita harus buktikan secara medis," katanya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat telah memeriksa sebanyak tujuh orang sebagai saksi, baik pihak keluarga korban maupun keluarga pelaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.