Ia menegaskan, anak-anak dari kasus bayi tertukar ini tentu membutuhkan pendampingan saat berpindah keluarga.
"Karena memindahkan atau menempatkan anak pada keluarga baru itu bukan sekadar memindahkan saja, tapi ada dampak psikis dan kesiapan orang tua untuk mengasuh," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Siti Mauliah (37) yang merupakan warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, mendapati bahwa anak yang diasuhnya selama kurang lebih satu tahun ternyata bukan anak biologisnya.
Ia mengaku sejak awal sudah curiga bahwa bayi yang dirawatnya bukan anak kandungnya karena perbedaan fisik yang ia amati saat pertama ia menggendongnya.
Siti dan ibu berinisial B melahirkan di Rumah Sakit Sentosa Bogor pada hari yang sama pada 18 Juli 2022. Bayi laki-laki mereka diduga tertukar.
Terkait tes DNA, Siti yang sebelumnya telah melakukan tes DNA dengan bayi laki-laki yang sudah dirawatnya, mendapat hasil negatif. Artinya, bayi yang selama ini dirawatnya bukanlah anak biologis Siti.
Sebelumnya, pasien B yang diketahui warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, tidak pernah mau datang atau bersedia tes DNA.
Baca Juga: Update Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Pasien B Akhirnya Bersedia Tes DNA Pekan Depan di RSCM
Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengapresiasi keinginan pasien B untuk melakukan tes DNA.
Hal tersebut merupakan kabar baik bagi kliennya yang selama ini mencari keberadaan buah kandungnya.
"Ini yang kita tunggu-tunggu bahwa sudah ada kabar adanya kemauan tes DNA dari pihak pasien B," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/8/2023).
Rusdy menjelaskan, proses tes DNA terhadap bayi pasien B akan dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Sumber : Kompas TV, Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.