BANYUMAS, KOMPAS.TV - Delapan pekerja tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terjebak di lubang tambang berisi air pada kedalaman 60 meter.
Insiden tersebut diduga terjadi karena kebocoran sumur di lokasi tambang.
Petambang terjebak di lubang tambang sejak Selasa (25/7/2023) Pukul 22.00 dan hingga Rabu (26/7/2023) belum ada yang bisa dievakuasi.
Berikut fakta-fakta 8 pekerja tambang emas ilegal di Banyumas yang tertimbun di kedalaman 60 meter.
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, delapan penambang ini masuk ke lubang penambangan pada Selasa (25/7/2023) malam sekitar Pukul 19.00 WIB.
Namun pada Pukul 22.00 WIB, ada air yang mengalir yang diduga berasal dari kebocoran sumur.
"Informasi yang kami terima mulai bekerja Pukul 19.00 WIB. Kemudian sekitar Pukul 22.00 WIB dilaporkan ada air yang mengalir dari (lubang) sebelah," kata Edy dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/7/2023).
Peristiwa tersebut kemudian baru dilaporkan ke Polresta pada Rabu keesokan harinya Pukul 07.00 WIB.
Sebagai informasi, di kawasan pertambangan rakyat ini banyak terdapat lubang yang digunakan untuk mengakses lokasi tambang di bawah tanah.
Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak Izin Tambang Berlangsung Ricuh
Sementara menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa, para penambang tersebut terjebak air yang datang tiba-tiba.
"Setidaknya ada 8 orang terjebak di lubang tambang akibat datangnya air secara tiba-tiba dan menggenangi area pertambangan di kawasan pertambangan rakyat," terang Adah.
Operasi pencarian dan evakuasi 8 pekerja tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, masih berlanjut, Rabu (26/7/2023).
Hingga Pukul 18.23 WIB, tim SAR terus berusaha menyedot air yang berada di lokasi tambang di mana 8 pekerja tersebut tertimbun.
Sebelum tim SAR gabungan dapat melakukan evakuasi, air di dalam lubang tambang emas ilegal harus dikeringkan terlebih dahulu.
"Kita masih mencari bagaimana caranya, terus berlanjut," ujar Danrem 071 Wijayakusuma, Kolonel Czi Mohammad Andhy Kusuma, dikutip dari Tribun Banyumas.
Basarnas menjelaskan, tim SAR gabungan kesulitan melakukan upaya evakuasi karena lubang-lubang tambang emas ilegal tersebut masih penuh dengan air.
Apalagi kondisi di dalam lubang cukup sempit, dengan diamter hanya sekitar 80 centimeter.
"Lubang-lubang sumur itu sudah terisi air semua. Kita lakukan penyedotan sejak Pukul 04.00 WIB dini hari dan hanya turun 1 meter," ujar Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa.
Baca Juga: 2 Pejabat ESDM Ditetapkan Tersangka Kasus Pertambangan Nikel, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Triliun
"Di dalam tanah sudah terisi semua. Mereka tenggelam dalam air, ketinggian air di kisaran 45 meter dari dasar penggalian."
"Posisi korban diprediksi 45 meter," imbuhnya.
Terkait peluang hidup dari korban, Basarnas sendiri belum bisa memastikan.
Akan tetapi, Adah memastikan pihaknya akan berusaha melakukan evakuasi dengan tetap mempertimbangkan keselamatan tim SAR gabungan.
"Kejadian Pukul 23.00 WIB sampai sekarang terendam air bisa kita bayangkan sendiri seperti apa. Tapi kita masih berusaha," ucapnya.
"Kita utamakan juga penolong dan perlu kajian dan masih berusaha mengeringkan sumur dulu," tutur Adah.
Sebanyak 8 pekerja tambang masih terjebak dan tertimbun di lubang galian tambang yang memiliki kedalaman 60 meter.
Dilansir dari Tribun Banyumas, berikut daftar korban yang masih terjebak di dalam lubang galian.
Baca Juga: PT GM Serahkan Otoritas Pengamanan Wilayah Pertambangan ke Polda Gorontalo
Dikutip dari Tribun Banyumas, tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, telah beroperasi secara aktif sejak 2014.
Setelah melakukan interogasi terhadap Kadus 2, Karipto, diketahui bahwa tambang emas di Desa Pancurendang memang belum mendapatkan izin resmi.
Kegiatan pertambangan rakyat ini telah menjadi sumber mata pencaharian bagi sekitar 80 persen penduduk Desa Pancurendang.
Pembukaan tambang ini dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pemilik lahan dengan para penambang, dengan pembagian hasil sebagai berikut: 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal, dan 60 persen untuk para pekerja.
Sementara menurut cerita Kepala Desa (Kades) Pancurendang, Narisun, saat dirinya menjabat pada 2015, tambang-tambang emas tersebut memang sudah ada.
Narisun mengaku sudah mengimbau dan mengingatkan warga akan bahaya tambang emas ilegal tersebut.
Namun, ia tak berani keras melarang keberadaan tambang emas ilegal dikarenakan banyak warga di desanya dan juga dari luar daerah yang menjadikan tambang itu sebagai tumpuan ekonomi dan mata pencaharian utama.
"Saya masuk 2015 tapi sering mengimbau supaya jangan diteruskan. Tapi saya tidak berani secara vulgar karena aktivitas penambangan ini adalah nadi ekonomi rakyat," cerita Narisun.
"Sebagian kecil penambang adalah warga sini. Tapi kebanyakan dari Bogor dan sekitarnya atau Jawa Barat.
"Kalau dari luar desa bisa sampai ratusan. Kita tidak berani memberhentikan karena ada warga yang bekerja di sana," ujarnya.
Baca Juga: Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe yang Disita KPK Disebut Berasal dari Tambang di Tolikara
Sumber : Kompas.com/Tribun Banyumas
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.