BITUNG, KOMPAS.TV- Satuan Reserse Kriminal Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak Polres Bitung menindak lanjuti kasus perundungan anak SMA Negeri Empat Bitung yang viral di media sosial. Tersangka dan korban yang merupakan pelajar di sekolah tersebut, kini menjalani pemeriksaan di ruang penyidik unit PPA.
Kasus perundungan anak SMA Negeri Empat Bitung ini, terjadi pada Selasa pekan lalu dan menjadi viral di media sosial.
Dalam vidio yang di unggah di medsos, awalnya tersangka dan korban saling adu mulut kemudian berlanjut di sebuah rumah kosong dekat sekolah, tersangka yang juga kakak kelas korban menganiaya korban.
Tindakan ini ini diketahui orang tua korban, dan langsung melaporkan ke Polres Bitung.
Dari hasil pemeriksaan penyidik , penganiayaan terjadi karena tersangka tersinggung dengan ucapan korban yang di nilai meremehkan tersangka. Penanganan kasus ini di lakukan secara diversi karena tersangka dan korban masih di bawah umur.
Kota Bitung adalah salah satu daerah yang di tetapkan sebagai kota layak anak oleh Pemerintah pusat, namun kasus penganiayaan anak, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga marak terjadi.
#kompastvmanado #perundungan #polrestabitung
Jemmy Anis Kompas tv Bitung
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.