PEKALONGAN, KOMPAS.TV – Satreskim Polres Pekalongan berhasil meringkus dua orang pelaku perampokan di rumah juragan batik di Pekalongan pada Rabu (15/2/23).
Perampokan terjadi di rumah Khumaidun alias Madong yang merupakan juragan batik di kota Pekalongan, Jawa Tengah. Dua orang tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang dibeli dari hasil kejahatan seperti sepeda motor, AC dan lain-lainya.
Penangkapan bermula, ketika adanya pengusaha batik di Kota Pekalongan ini melapor ke polisi bahwa ia telah menjadi korban perampokan pada 21 Januari 2023 lalu.
Berdasarkan laporan yang masuk, Satreskim Polrestabes Kota Pekalongan mengembangkan kasus perampokan dan memburu dan menangkap kedua pelaku perampokan yang berada di Semarang.
Saat akan dilakukan penangkapan, salah seorang tersangka nekat loncat dari lantai 3 sebuah hotel. Salah seorang tersangka perampokan ternyata adalah mantan karyawan dari juragan batik. Saat diperiksa para tersangka mengaku nekat melakukan perampokan karena sakit hati terhadap majikannya yang sering memberlakukan lembur namun gajinya dianggap tidak sesuai.
“Pelaku ini merasa kesal, karena saat bekerja dengan korban sering diperintahkan melakukan kegiatan yang over jam kerjanya menurut yang bersangkutan, dengan gaji yang menurut pelaku minim,”ucap AKBP Wahyu Rohadi, Kapolres Pekalongan Kota.
Kedua tersangka perampokan terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
#pencurian #perampokan #batikpekalongan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.