DENPASAR, KOMPAS.TV – Polisi menangkap 14 orang dari dua kelompok warga yang terlibat bentrokan di Jalan Batas Dukuh Sari, Desa Adat Pedungna, Kelurahan Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana mengatakan, bentrokan itu terjadi pada Selasa (21/6/2022) pukul 00.30 Wita.
Dikutip dari Kompas.com, belasan orang tersebut kemudian menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolsek Denpasar Selatan.
"Jam 01.00 Wita kami mendapat laporan bahwa ada sekelompok orang bentrok dengan orang lain. Kami ke TKP dan benar ada sekelompok orang yang melempar batu. Kemudian kita lerai," kata Teja saat ditemui di Kantor Desa Adat Pedungan, Denpasar, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: 4 Orang Terluka Akibat Bentrok Pemuda Beratribut Perguruan Silat di Surabaya
Menurut dia, berdasarkan keterangan sementara, bentrokan ini dipicu oleh permasalahan individu.
Awalnya, kata dia, ada beberapa orang dari kedua kelompok yang membuat keributan di sebuah warung di Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Setelah itu, salah satu kelompok mendatangi tempat tinggal kelompok lainnya.
Sehingga, terjadi aksi saling serang menggunakan batu dan kayu.
"Karena ada kesalahpahaman yang kemudian tidak selesai di sana (Pelabuhan Benoa) masih berusaha di selesai di wilayah tempat salah satu pihak tersebut (tinggal)," kata dia.
Akibat bentrokan ini, dua orang luka-luka terkena lemparan batu, termasuk seorang warga yang berusaha melerai perkelahian.
Korban lainnya berasal dari warga yang terlibat bentrok.
Menurut Teja, pihaknya masih mendalami pemicu bentrokan antara warga di Bali itu.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa bentrokan ini bukan antara etnis, malinkan persoalan individu.
Oleh karena itu, dia meminta warga dan tokoh dari paguyuban daerah masing-masing pihak yang bentrok untuk tidak memperlebar masalah ini menjadi permasalahan antara suku.
"Kita nggak bisa sebut kelompok A dan B. Tapi individual yang bukan berasal dari Bali. Tapi bukan mewakili etnis dan masing-masing paguyuban jangan menarik kesimpulan bahwa ini adalah konflik antar etnis," kata dia.
Wakil Bendesa Adat Pedungan I Wayan Rinda Suardika mengatakan, bentrokan antara kelompok warga telah membuat warga Desa Pedungan resah.
Baca Juga: Penyiraman Air Cabai Picu Bentrok Warga di Pasaman Barat, 10 Orang Terluka
Suardika meminta polisi menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pemerintah desa akan memberikan sanksi adat kepada pelaku.
"Kami serahkan proses hukum ke pihak yang berwajib. Kalau dia nanti melanggar adat, kami terapkan sanksi berupa awig-awig (aturan hukum Desa adat di Bali) yang ada di desa kami," kata dia.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.