PEKANBARU, KOMPAS.TV - Polisi memutuskan untuk menghentikan kasus seorang ibu muda berinisial ZU (19) yang sempat mengaku sebagai korban pemerkosaan oleh empat pria.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, dalam melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan.
"Setelah dilakukan pendalaman, penyidik menemukan beberapa kejanggalan. Di antaranya, ketidaksesuaian TKP (tempat kejadian perkara), kemudian dari keterangan saksi-saksi yang menguatkan temuan (kejanggalan) tersebut," kata Sunarto, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/12/2021).
Kemudian, penyidik pun melakukan gelar perkara. Hasilnya, polisi memutuskan untuk mengeluarkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3).
Adapun, kata Sunarto, keputusan tersebut didasari karena penyidik tidak menemukan satu bukti pun bahwa terduga pelaku melakukan hal yang seperti dilaporkan oleh ZU.
"Kemarin sudah dilakukan perkara dan diputuskan perkara dihentikan karena tidak cukup bukti," tegasnya.
Penghentian perkara juga diperkuat dengan pengakuan ZU yang menyatakan bahwa apa yang dilaporkan sebelumnya ternyata tidaklah benar.
Selain itu, menurut penjelasannya, ZU juga telah mencabut laporan terhadap terduga pelaku.
Sementara satu terduga pelaku, yaitu AR alias DK (33), kata Sunarto, telah diberikan penangguhan penahanan, setelah kasus ini dihentikan.
Baca Juga: Akui Berbohong, ZU: Tidak Ada Pemerkosaan oleh 4 Pria, Saya Diancam Suami
"Satu pelaku yang diamankan Polsek Tambusai Utara sebelumnya, beberapa waktu lalu sudah diberikan penangguhan penahanan seiring keluarnya SP3 dan kasusnya dihentikan," jelas Sunarto.
Seperti diberitakan sebelumnya, ZU yang mengaku diperkosa empat orang pria membuat pernyataan mengejutkan.
Dalam konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (21/12) kemarin, dia menyatakan bahwa pernyataannya itu tidak benar.
"Saya hari ini menyatakan bahwa apa yang saya laporkan itu tidak benar. Keempat orang itu tidak ada menyetubuhi saya," kata ZU.
Adapun alasannya membuat kobohongan itu karena ia mendapatkan paksaan dan ancaman dari suaminya, S (28).
"Saya minta maaf kepada Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, dan Polda Riau. Karena saya membuat pernyataan awal, diperkosa empat laki-laki itu, yang sesunggunya tidak benar," ujar ZU.
"Saya dipaksa suami saya supaya mengaku diperkosa empat pria. Tapi sebenarnya kejadian itu tidak ada. Saya diancam oleh suami supaya mengaku diperkosa dan lapor polisi," sambungnya.
Bahkan, ZU pernah mendapat ancaman akan dibunuh oleh suaminya jika enggan membuat laporan polisi bahwa ia sudah diperkosa.
"Saya berbohong karena saya diancam sama suami. Saya dipukul supaya mengaku. Padahal saya tidak ada diperkosa. Dia (S) menuduh saya selingkuh," jelasnya.
Baca Juga: Anggap Sebar Berita Hoaks, Bahar Smith Bakal Laporkan Balik Husin Shihab!
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.