SOLO, KOMPAS.TV - Sutanto, Direktur Akademik Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo ikut menanggapi penangkapan 10 mahasiswa karena membentangkan poster berisi aspirasi pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diketahui, 10 mahasiswa itu menyampaikan berbagai macam aspirasi lewat poster bertuliskan “PAK TOLONG BENAHI KPK” dan “PAK TOLONG DUKUNG PETANI LOKAL”.
Mereka membentangkan poster di Jalan Ir Sutami atau halte UNS di Kecamatan Jebres, yang dilewati rombongan Presiden Jokowi dalam kunjungan kerja ke kampus itu pada Senin (13/9/2021).
Menanggapi aksi dan penangkapan mahasiswa, Sutanto berpendapat, penyampaian aspirasi lebih tepat bila dilakukan di dalam kampus agar terbangun ruang dialog.
Baca Juga: Kecam Penangkapan Mahasiswa saat Kunjungan Jokowi, BEM UNS: Apa yang Diperbuat Bukan Kriminalitas
“Tapi, ini di jalan raya. Saya mengatakan, ini memang perlu untuk diamankan dalam konteks penyampaian aspirasi jangan di sini. Momennya tidak tepat,” ujar Sutanto pada Kompas TV, Rabu (15/9/2021).
Sutanto mengatakan, penyampaian aspirasi di jalan dapat berpotensi menimbulkan kerumunan dan kemacetan, meski mahasiswa tak berkerumun saat membentangkan poster.
“Di depan kampus itu jalan utama, ada potensi-potensi yang nantinya memunculkan kerumunan-kerumunan massa dan kemacetan,” kata Sutanto.
“Kami melihat ada potensi seperti itu. Kami tidak menyalahkan siapa-siapa. Tapi, mari kita belajar berdemokrasi ini menyampaikan pendapat dengan tepat dan sasarannya pun akan tepat,” lanjutnya.
Ia membantah pihak kampus menekan atau melarang mahasiswa menyampaikan aspirasi pada Presiden Jokowi.
“Kami tidak melihat adanya tekanan atau larangan pada mereka untuk menyampaikan itu. Kami sudah membuka ruang untuk semuanya,” ucap Sutanto.
Pihak kampus, kata Sutanto, pun sudah memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi.
“Kita sepakat dengan pihak kepolisian bahwa ada cara untuk menyampaikan aspirasi atau keinginan. Kedua, kita juga sepakat tatkala hendak menyampaikan aspirasi atau keinginan, kami sudah membuka ruang itu di kampus,” kata Sutanto.
“Kami sudah berkomunikasi dengan teman-teman BEM dan mahasiswa, ada ide apa, ada prestasi apa, ada kegiatan apa yang kira-kira bisa kita komunikasikan dengan baik,” imbuhnya.
Baca Juga: Aktivis HAM Sayangkan Penangkapan Mahasiswa Pembentang Poster di Solo: Aparat Terlalu Reaktif
Sebelumnya, dalam pernyataan sikap seluruh BEM di UNS, mahasiswa menyatakan mengecam tindakan represif aparat yang mereka nilai melanggar amanat reformasi.
Mahasiswa juga menyebut pihak kampus tidak memberi ruang bagi mahasiswa menyampaikan kajiannya.
“Menyayangkan sikap kampus UNS yang tidak memberikan kami ruang untuk memberikan aspirasi dan pesan refleksi kepada Pak Jokowi selalu Presiden melalui kajian yang telah kami buat,” demikian pernyataan tertulis dari BEM se-UNS.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas Poengky Indarty sempat ikut bersuara menyayangkan penangkapan mahasiswa yang membentangkan poster aspirasi pada Presiden Jokowi.
"Kami menyayangkan adanya penangkapan pihak Kepolisian, kepada seseorang di Blitar dan beberapa mahasiswa di Solo, pada saat mereka membentangkan poster pada saat Presiden Jokowi lewat," kata Poengky kepada Kompas TV.
Menurut Poengky, apa yang dilakukan polisi kepada 10 mahasiswa UNS tersebut merupakan penangkapan, bukan pengamanan seperti yang disampaikan polisi sebelumnya.
"Mereka (mahasiswa) yang melakukan hal ini jangan disikapi dengan cara yang represif, penangkapan terus kemudian mengedepankan penegakan hukum. Ini adalah cara-cara yang bisa dikatakan represif," tegas Poengky.
Baca Juga: Suroto Pembentang Poster di Blitar Merasa Lega, Jokowi Akhirnya Beri Solusi Peternak Ayam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.