Benar saja, saat istrinya tertidur, pria 46 tahun itu menyiram air panas ke istrinya yang sedang tidur.
"Pelaku sebelumya sempat memasak air, setelah itu dimasukkan tersangka ke dalam ember," kata Mardi dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/7/2021).
Setelah disiram, korban terbangun lalu berteriak kesakitan. Sementara sang suami langsung kabur karena takut dihakimi massa dan keluarga korban.
Baca Juga: Pemkab Jember Distribusikan Bantuan Beras ke Warga di Zona Merah
Keluarga yang tak terima dengan kejadian tersebut kemudian melapor tindakan pelaku kepada polisi.
Dari hasil penyelidikan, T terlacak bersembunyi di kebun yang tak jauh dari rumahnya. Ia pun ditangkap pada Sabtu (24/7/2021).
Kepada petugas, T mengaku kesal karena istrinya sering mengomel.
"Ketika ditangkap pelaku langsung mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku kesal dengan istrinya karena sering diomeli," ucapnya.
Baca Juga: Dendam 5 Tahun Karena Cemburu, Suami Tega Bunuh Istri
Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar yang cukup parah.
"Korban saat ini masih dirawat, karena mengalami luka bakar yang cukup parah," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara selama lima tahun.
Baca Juga: Tasya Kamila Umumkan Suaminya Sudah Sembuh Total dari Kanker
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.