Seperti diketahui, wanita yang mengirimkan sate beracun yang ternyata salah sasaran sudah ditangkap polisi pada Jumat, 30 April 2021.
Baca Juga: Terkuak, Sasaran Utama Wanita Pengirim Sate Beracun Ternyata Polisi Berpangkat Aiptu
Wanita tersebut diketahui berusia 25 tahun bernama Nani Apriliani Nurjaman atau NA alias Tika.
Berdasarkan KTP pelaku, Nani merupakan warga Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.
"Diamankan NA (25) warga Majalengka," kata Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya.
Dari hasil pemeriksaan, kata burkan, pelaku Nani mengaku nekat mengirimkan sate beracun karena sakit hati.
Sebab, target atau sasaran utama pelaku yang diduga seorang polisi berpangkat Aiptu dengan inisial T menikah dengan orang lain.
Karena itu, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan terhadap target. Ia lantas memesan racun jenis kalium sianida.
Pembelian racun dilakukan pelaku melalui online. Racun itu kemudian ditaburkan ke bumbu sate.
Baca Juga: Kasus Kiriman Sate Beracun di Bantul, Ahli: Penjualan Bahan Kimia Harus Diperketat
Racun inilah yang kemudian menyebabkan anak Bandiman bernama Naba meninggal pada Minggu (25/4/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.