JAKARTA, KOMPAS.TV – Aksi pelecehan seksual yang dilakuan seorang Lurah Pekayon Jaya, RJ, akhirnya diakuinya.
RJ mengakui bahwa dirinya memegang bokong korban, ER (24), pedagang perempuan di warung kelontong dekat kantor kelurahan.
Pengakuan aksi pelecehan seksual tersebut disampaikan RJ di hadapan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/3/2021).
Baca Juga: Hari Perempuan Intenasional, Lihat Lagi Perjuangan Baiq Nuril, Korban Pelecehan Jadi Tersangka
Dalam pertemuan tersebut, RJ mengaku memegang bokong ER dengan maksud hanya bercanda.
"Tapi lurah langsung menjawab, 'tapi saya melakukan ini, Pak!' (memegang bokong ER). Itu bukan pertanyaan kami. Pertanyaan kami, 'apakah benar Anda, terkait viralnya berita pelecehan seksual oleh Lurah Pekayon Jaya yang sudah sampai ke ranah hukum',” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com, Senin (9/3/2021).
“Dia jawab 'tidak', tapi dia bilang 'saya tidak mungkiri, saya melakukan yang tadi, pegang bokong itu, Pak, bercandaan'," lanjut Abdul.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Fetish Kain Jarik Dijatuhi Hukuman Penjara 5 Tahun 6 Bulan
Kronologi
Sebelumnya, korban ER melapor ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh lurah RJ.
RJ disebut melakukan pencabulan ketika ER mengantarkan teh manis yang dipesan salah satu staf lurah ke ruangan kantor pada 8 Desember 2020.
Berdasarkan keterangan dari polisi, lurah Pekayon Jaya tersebut mendekati ER saat ER tiba di ruangan.
RJ pun memesan minuman yang sama dan saat itulah ia mencolek bokong korban. Sesaat, ER diam dan langsung keluar ruangan. Ia membuatkan minuman pesanan si lurah dan kemudian mengantarnya keruangan.
Baca Juga: Gubernur New York Tersandung Kasus, Asistennya Mengaku Alami Pelecehan Seksual
Namun, saat ER masuk ruangan, staf lurah yang tadinya ada di dalam langsung bergegas keluar dan diduga mengunci pintu ruangan.
Lurah RJ pun kembali melecehkan korban begitu staf lurah keluar ruangan. RJ memang tangan korbang secara paksa, meremas bokong dan payudara korban.
Korban kemudian berteriak agar pintu dibuka hingga akhirnya staf lurah membukakan pintu.
Bantah pintu dikunci
RJ membantah tuduhan tersebut dan juga membantah bahwa pintu ruangan dikunci.
"Lurah Pekayon Jaya menjawab bahwa ia tidak melakukan seperti yang disangkakan, tapi diakui oleh beliau bahwa 'saya menepuk', sampai dipraktikkan; menepuk bokong si wanita tersebut," ujar Abdul.
Baca Juga: 2 Karyawati di Ancol Alami Pelecehan Seksual, Polisi: Modus Pelaku Mengaku Sebagai Peramal
Saat ditemui wartawan, RJ sendiri mengaku akan mengikuti proses hukum terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Apa yang dibicarakan insya Allah sudah clear. Biar ranah hukum yang berjalan," kata RJ. "Kita ikuti saja, peraturan yang sudah ada kita jalanin," imbuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.