LAMONGAN, KOMPAS.TV- Peristiwa ini setidaknya bisa menjadi perhatian bagi para polisi saat menangkap tersangka kejahatan, terlebih saat masa pandemi Covid-19.
Kalau tidak seperti yang dialami sejumlah polisi di Kabupaten Lamongan yang lari ketakutan ketika mengetahui tersangka yang ditangkapnya positif Covid-19.
Imbasnya, anggota polisi yang melakukan penangkapan tersebut harus menjalani swab test.
“Ada enam anggota yang terlibat dalam penangkapan tersangka harus menjalani test swab,” kata Kasat Narkoba Polres Lamongan AKP Akhmad Khusen seperti dilansir dari Surya.co.id, Rabu (3/2/2021).
Adalah tersangka berinsial BP (33), yang juga anggota Satpol PP Lamongan ini yang membuat keenam polisi yang menangkapnya harus menjalani tes usap.
Baca Juga: Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap dan Diborgol, Tiba-tiba Mengaku Positif Covid-19
BP yang diduga sebagai pengedar dan pengguna sabu membuat heboh lantaran mengaku di depan polisi yang menangkapnya bahwa dirinya terpapar Covid-19.
Tak pelak, keenam polisi yang menangkapnya di dalam kamar tersebut langsung lari ketakutan.
“Langsung anggota kita mundur beberapa langkah dan tersangka masih dalam keadaan diborgol,”cerita Akhmad Khusen.
Praktis para polisi ini pun langsung menjaga jarak dengan sikap siaga dan membiarkan tersangka dalam beberapa saat, sembari menunggu ambulance untuk menjemput tersangka.
“Akhirnya kami hanya mengawasi dari radius 3 meter. Lha piye (lha bagaimana), setelah diborgol baru mengaku kalau ia positif Covid -19 sembari menunjukkan surat hasil pemeriksaan swab. Awak dewe girap – girap (kami semua ketakutan),” ungkap Khusen.
Baca Juga: Lagi Dan Lagi, Artis Terjerat Kasus Narkoba
Sementara jeda waktu saat menunggu kedatangan ambulance untuk menjemput tersangka di TKP hampir 1 jam lamanya.
Jadi selama 1 jam menunggu ambulance, Khusen bersama Kanit II Sat Reskoba, Iptu Lukman hanya bisa memandangi, mengawasi tersangka.
Sikap siaga pun muncul dengan dihantui rasa ketakutan menghadapi tersangka dalam kondisi kruasial seperti itu.
“Terus terang kita - kita ya takut,” seloroh Iptu Lukman.
Baca Juga: Selain Narkoba, Artis Sinetron GSH akan Diperiksa Lagi soal Kepemilikan Senjata Tajam
Padahal, sambung Khusen, saat penangkapan di rumah tersangka Jalan Soewoko No,143 RT. 003 RW. 003 Kel Sidoharjo Kecamatan/Kabupaten Lamongan anggota mengamankan tersangka dengan strategi penggerebekan.
Seperti penangkapan pada tersangka umumnya, polisi tidak berfikir terkait kemungkinan tersangka terjangkit Covid -19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.