Baca Juga: Tidak Harus Sesuai KTP! Ini Cara Bayar Pajak atau Perpanjang STNK di Kota Lain, Mudah Banget
14. Cek pajak kendaraan Jakarta
16. Cek pajak kendaraan Kalimantan Timur
18. Cek pajak kendaraan Sulawesi Selatan
19. Cek pajak kendaraan Sulawesi Utara
20. Cek pajak kendaraan Maluku Utara
1. Klik salah satu laman di atas sesuai dengan domisili Anda.
2. Masukkan data yang diminta seperti Nopol dan NIK. Ada pula yang diminta menuliskan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
3. Setelah itu, klik "Cari".
Baca Juga: Cuma Bawa Fotokopi KTP Boleh Dipakai Buat Bayar Pajak STNK? | SINAU
Selain melalui website, Anda juga bisa melakukan mengecek pajak kendaraan melalui layanan SMS. Berikut ini caranya:
1. Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor.
2. Kirim ke nomor 08112119211
3. Setelah terkirim, tunggu hingga mendapat balasan
Demikian cara cek pajak kendaraan secara online lewat HP di semua Samsat di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.