"Penonton wajib menunjukkan hasil PCR (berlaku 2x24 jam)/antigen (berlaku 1x24 jam) sebelum memasuki area Sirkuit," ujar Cahyadi.
Hasil tes negatif dari rumah sakit atau klinik juga diperlukan bagi penonton yang belum terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi.
Syarat vaksinasi dan tes negatif juga berlaku bagi penonton dari luar negeri.
Baca Juga: Jokowi Beri 4 Tugas Khusus ke Menteri Basuki, Revitalisasi TMII Hingga Sirkuit Mandalika
"Warga negara asing diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin serta hasil tes PCR/Antigen sesuai dengan prosedur yang dikirim melalui email terdaftar," katanya.
MotoGP Indonesia akan berlangsung pada 18-20 Maret 2022.
Tiket MotoGP Indonesia bisa diperoleh secara daring di MyPertamina Apps, InJourney, Xplorin, Tiketapasaja.com, Tiket.com, DyandraTiket.com.
Adapun pembelian tiket secara langsung bisa dilakukan di gerai Alfamart, Indomaret, dan Angkasa Pura Hotels.
MGPA juga berencana untuk menyediakan skema bundling di mana tiket akan dijual bersama fasilitas akomodasi dan penerbangan.
Baca Juga: Penonton MotoGP Mandalika Jadi 100 Ribu Orang, Epidemiolog: Pertaruhan di Tengah Ancaman Omicron
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.