A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pria Ditangkap Polisi Usai Posting Guyonan Gus Dur, Alissa Wahid Ungkit Keteladanan Tito Karnavian

Kompas TV nasional berita kompas tv

Pria Ditangkap Polisi Usai Posting Guyonan Gus Dur, Alissa Wahid Ungkit Keteladanan Tito Karnavian

Kompas.tv - 18 Juni 2020, 16:45 WIB
pria-ditangkap-polisi-usai-posting-guyonan-gus-dur-alissa-wahid-ungkit-keteladanan-tito-karnavian
Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid dalam sebuah diskusi bertajuk Pancasila dan Kebhinnekaan: Problematika Ujaran Kebencian atas Dasar Identitas di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017). (Sumber: (KOMPAS.com/Kristian Erdianto))
Penulis : Tito Dirhantoro

Baca Juga: Begini Cara Alissa Wahid Kabur dari Pengawalnya - ROSI

Ismail tidak menyangka bahwa unggahannya itu akan berakhir di kantor polisi untuk dimintai klarifikasi.

“Saya tidak berpikir kalau mereka tersinggung, soalnya saya lihat menarik saya posting saja. Saya juga tidak ada kepentingan apa-apa.”

Setelah mengunggah guyonan itu, Ismail lantas ke masjid melaksanakan shalat Jumat. Begitu pulang, dia melihat WhatsApp dari sekda yang meminta agar postingannya dihapus.

"Saya langsung hapus tanpa melihat lagi komentar-komentar,” ujar Ismail.

Baca Juga: Lagi Istri TNI Posting Nyinyir Konser Lawan Corona yang Dibuka Jokowi, Suami Ditahan 14 Hari

Tak lama setelah menghapus postingannya, sejumlah polisi datang ke rumah Ismail. Ismail diminta ikut ke kantor untuk dimintai klarifikasi soal unggahan tersebut.

"Sampai di kantor tanya alasan postingan itu dan saya cerita sesuai yang saya alami,” ujar Ismail.

Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari.

Dia juga diminta polisi menyampaikan permohonan maaf terkait dengan unggahan yang sebelumnya telah ia hapus itu.

Baca Juga: Jokowi Posting Gambar Telepon, Apa Artinya?

“Setelah saya sampaikan permohonan maaf pada Selasa (16/6/2020), maka masalah itu sudah selesai dan sejak saat itu saya tidak lagi wajib lapor,” ucap Ismail.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikun, menjelaskan masalah soal unggahan Ismail sudah diselesaikan oleh Polres Kepulauan Sula.

“Itu mengedukasi, tapi sudah selesai,” kata Adip singkat.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x