A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Antisipasi Masyarakat Daerah Masuk Jakarta, Polisi Pun Perketat Titik "Check Point" PSBB

Kompas TV nasional berita kompas tv

Antisipasi Masyarakat Daerah Masuk Jakarta, Polisi Pun Perketat Titik "Check Point" PSBB

Kompas.tv - 26 Mei 2020, 10:57 WIB
antisipasi-masyarakat-daerah-masuk-jakarta-polisi-pun-perketat-titik-check-point-psbb
Salah satu titik check point selama penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Tangerang, Provinsi Banten (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada musim arus balik lebaran ini, Polda Metro Jaya menjaga ketat semua pos pemeriksaan atau check point pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga: Disiplinkan Masyarakat, Presiden Jokowi Kerahkan TNI/Polri di Titik Keramaian

Hal itu untuk mengantisipasi banyaknya kendaraan dari luar daerah masuk ke wilayah DKI Jakarta.

Upaya tersebut dilakukan tak lain untuk mencegah semakin tingginya angka penyebaran virus corona (Covid-19) akibat arus balik dari mudik lebaran.

"Mungkin tidak 100 persen bisa menghadang orang, paling tidak ini kami akan jaga ketat (check point)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada Kompas TV di Jakarta, Senin (25/5/2020).

Sambodo mengatakan, grafik penyebaran Covid-19 di Jakarta sudah mulai membaik. 

Artinya belum ada peningkatan signifikan kasus positif virus corona di wilayah Ibu Kota. 

Oleh sebab itu, lanjut Sambodo, kepolisian akan terus berupaya menjaga wilayah perbatasan guna memantau para warga yang hendak masuk ke Jakarta. 

"Grafik Jakarta yang katanya sudah mulai membaik ini kemudian tetap bisa dipertahankan dan mencegah adanya gelombang kedua," tutur Sambodo.

"Saya bisa bayangkan kalau ada gelombang kedua, berarti kerja keras selama dua bulan, tiga bulan ini, pengorbanan masyarakat Jakarta untuk tetap di rumah menjadi sia-sia," katanya.

Baca Juga: Kemenhub Perketat Pengawasan Transportasi Arus Balik

Sambodo melanjutkan, masyarakat menuju Jakarta akan diminta menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) saat berada di pos pemeriksaan. 

Jika tidak dapat menunjukkan SIKM, maka masyarakat akan diminta untuk putar balik atau menjalani masa karantina selama 14 hari. 

Data hingga per 25 Mei 2020, total kasus positif Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 6.628. 

Sebanyak 1.648 di antaranya dinyatakan sembuh, dan 506 lainnya meninggal dunia. 

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) yang saat ini dipantau 297 orang, sementara pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 722 orang yang masih diawasi.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x