Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pada praktiknya pemerintah juga tetap membantu kelompok masyarakat rentan dengan memberikan subsidi.
Namun, Sri Mulyani menambahkan apabila ada peserta keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan bisa turun kelas menjadi peserta kelas III.
“Subsidinya akan diturunkan sedikit karena ini kan namanya kegotongroyongan. Karena tahun ini covid, ya sudah yang kelas III tetap. Nanti kalau orang-orang bilang loh saya kelas II dan kelas I naik. Ya kalau nggak kuat kelas II kelas I turun aja di kelas III di 25.500 gitu kan,” kata Sri Mulyani pada KompasTV dalam program Rosi, Kamis (14/05/2020) malam.
Sri Mulyani juga menyebut jika harus ada keseimbangan agar pelayanan rumah sakit bisa terus berjalan.
"Di satu sisi kita membantu kelompok yang rentan, di satu sisi BPJS harus sustainable karena kemudian kalau dia nggak bayar rumah sakit seperti yang terjadi selama ini, rumah sakit nggak di bayar lama-lama nggak akan ada services kepada masyarakat juga," tambahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.