Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri BUMN, Erick Thohir buka-bukaan soal kondisi PT Asuransi Jiwasraya Persero saat rapat dengan panitia kerja Jiwasraya Komisi VI DPR, Rabu (29,01,2020) kemarin.
Menurutnya, Jiwasraya dalam keadaan kritis.
Erick mengatakan, hal itu terjadi karena manajemen lama tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam investasi.
Meski ada masalah di Jiwasraya, Erick Thohir berjanji bakal mengembalikan dana polis nasabah Jiwasraya pada akhir Maret 2020.
Baca Juga: Full! Erick Thohir Buka-bukaan Soal Jiwasraya ke DPR
Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ikut memberikan pandangannya terkait permasalahan PT Asuransi Jiwasraya.
Dalam tulisan di akun facebooknya, SBY menyebut saat kasus Jiwasraya makin ramai dibicarakan, DPR mewacanakan pembentukan pansus.
SBY menuding, pembentukan pansus bertujuan menjatuhkan sejumlah tokoh lewat parlemen dengan menggunakan isu Jiwasraya.
"Ada yang dibidik dan harus jatuh dalam kasus Jiwasraya ini. Menteri BUMN yang lama, Rini Sumarno harus kena. Menteri sekarang Erick Thohir harus diganti. Menteri Keuangan Sri Mulyani harus bertanggung jawab. Presiden Jokowi juga harus dikaitkan.” Tulis SBY seperti dikutip dari Kompas.com, 27 Januari lalu.
Tudingan itu dibantah anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade.
Dia menegaskan, tak ada motif politik dibalik upaya DPR menyelesaikan masalah Jiwasraya.
Baca Juga: SBY Tanggapi Kasus Jiwasraya: Kenapa Menyalahkan Pemerintahan Saya Lagi?
Sementara itu, Kejaksaan Agung terus mengembangkan kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah menyebut, Kejagung akan menetapkan tersangka baru pekan depan.
Dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka.
Dua di antaranta adalah Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman dan Eks Direktur keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Pergulatan politik di balik skandal Jiwasraya jadi sorotan, terlebih setelah dorongan pembentukan pansus berubah menjadi panja.
Bagaimana akhir penyelesaian masalah keuangan Jiwasraya? Dan apa upaya hukum atas kasus korupsi asuransi pelat merah ini?
Simak dialog selengkapnya bersama Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron. Dan lewat sambungan Skype dari Bali ada Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.