JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengaku belum menerima surat pembahasan tentang daerah istimewa dari Kemendagri. Namun menurut Aria, usulan untuk menjadikan sebuah wilayah sebagai daerah Istimewa haruslah disertai dengan argumentasi kuat.
Demikian Aria Bima merespons usulan menjadikan sejumlah wilayah sebagai daerah Istimewa, Sabtu (26/4/2025).
“Ada usulan masuk dalam list Kemendagri untuk hal yang terkait dengan 5 usulan daerah istimiewa, yang salah satunya Solo, saya justru baru baca dari media, belum ada surat resmi pembahasan ke DPR,” ucap Aria.
Baca Juga: Andi Widjajanto Tidak Paham Kalkulasi Politik Prabowo Utus Jokowi ke Vatikan
Menurut Aria, perubahan wilayah menjadi daerah Istimewa harus didasari dengan argumentasi-argumentasi yang jelas dan tepat.
“Intinya begini ya, untuk daerah istimewa, dari 5 kota yang kami belum tau tapi informasinya Solo jadi usulan, tentunya harus dipertimbangkan betul usulan itu, harus kokoh dan kuat. Usulan itu adalah usulan untuk menjadikan Solo daerah Istimewa, harus diberikan suatu argumentasi-argumentasi yang betul,” ujarnya.
Sebelumnya, Solo diusulkan menjadi daerah istimewa. Usulan mengemuka usai rapat Komisi II DPR RI bersama dengan Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri.
Baca Juga: Mengenang Mendiang Bunda Iffet: Perempuan Tangguh yang Bikin Slank Bersih Narkoba dan Terus Berkarya
Pihak Keraton Kasunanan Surakarta menyebut bahwa usulan tersebut merupakan hal yang dapat membawa dampak positif bagi Kota Solo, apalagi melihat aspek sejarah Solo dalam kemerdekaan Indonesia.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani mengatakan bahwa usulan Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta masih belum dibahas dalam lingkup Pemkot Surakarta.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.