Kompas TV nasional hukum

Direktur Pemberitaan JakTV Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Kejagung, Ini Langkah Dewan Pers!

Kompas.tv - 22 April 2025, 22:24 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menemui Kejaksaan Agung terkait penetapan Direktur Pemberitaan JakTV sebagai tersangka perintangan penyidikan.

Ninik menyebut akan memeriksa karya jurnalistik yang dibuat oleh Direktur Pemberitaan JakTV.

Ketua Dewan Pers menyatakan karya jurnalistik dan perilaku jurnalistik termasuk dalam ranah etika jurnalistik yang berada di bawah pengawasan Dewan Pers.
Meski begitu, ia tetap menghargai proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Tersangka Perintangan Penyidikan Kejagung, Direktur Pemberitaan JakTV Terima Uang Rp478 Juta!

#kejagung #tersangka #perintanganpenyidikan #direkturjaktv #dewanpers

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x