JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mempertimbangkan opsi reformulasi dana desa. Hal ini sebagai salah satu langkah pendanaan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang direncanakan berjumlah 80 ribu unit dan ditargetkan rampung pada Juli mendatang.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi, Herbert HO Siagian menjelaskan, selama satu dekade terakhir program dana desa telah mengalokasikan Rp1 miliar per desa.
Dengan jumlah desa yang mencapai sekitar 70 hingga 75 ribu, potensi anggaran dari dana desa mencapai lebih dari Rp70 triliun.
“Dari APBN itu nanti mungkin akan ada reformulasi dari dana desa, itu salah satunya,” ujar Herbert di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga: Pemerintah Targetkan 80 Ribu Koperasi Desa "Merah Putih" Diluncurkan Juli 2025
Namun, menurutnya, angka tersebut belum mencukupi untuk membiayai pembentukan koperasi secara menyeluruh.
Ia menyebutkan kebutuhan anggaran bisa mencapai ratusan triliun rupiah.
“Kalau hanya Rp70 triliun per tahun, kayaknya itu kurang. Karena kalau angka yang Rp3 miliar - Rp5 miliar per koperasi, itu kan diperlukan sekitar Rp300 triliun - Rp400 triliun,” ucapnya.
Selain dana desa, pemerintah juga akan mendorong sumber pendanaan lain seperti dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta kerja sama dengan bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara.
Meski demikian, belum ada kepastian mengenai lembaga perbankan mana yang akan terlibat secara langsung dalam pembiayaan program ini.
“Yang pasti butuh pembiayaan. Kalau tidak ada pembiayaan, tidak ada koperasi,” tambah Herbert dikutip dari Antara.
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Dapat Modal Awal Rp3 M-Rp5M, Sumbernya dari APBN dan APBD
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.