Kompas TV nasional hukum

Dipanggil KPK Hari Ini, Febri Diansyah Sebut Bisa Hadir usai Sidang Hasto Kristiyanto

Kompas.tv - 27 Maret 2025, 08:34 WIB
dipanggil-kpk-hari-ini-febri-diansyah-sebut-bisa-hadir-usai-sidang-hasto-kristiyanto
Foto Arsip. Advokat Febri Diansyah akan memenuhi panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku usai mendampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menjalani sidang pada Kamis (27/3/2025). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat Febri Diansyah mengaku akan memenuhi panggilan KPK soal kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, Kamis (27/3/2025).

Meski demikian, ia mengaku baru dapat memenuhi penggilan tersebut setelah dirinya rampung mendampingi Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang akan kembali menjalani sidang pada pagi ini.

“Saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini," kata Febri dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025), dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Hari Ini, Febri Diansyah Dipanggil KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Harun Masiku

Seperti diketahui, saat ini Febri menjadi kuasa hukum Hasto untuk membela kliennya menghadapi KPK di persidangan.

"Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, agenda pemeriksaan tersebut disampaikan langsung oleh Febri.

Mantan Juru Bicara KPK tersebut menuturkan mendapatkan surat panggilan dari penyidik Lembaga Antirasuah pada Rabu pagi.

Dia diminta untuk hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini pukul 10.00 WIB.

Adapun kasus suap yang menjerat Harun dan Donny, terbongkar saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 lalu.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun dari empat tersangka tersebut, hanya Harun yang belum mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melarikan diri. Hingga saat ini KPK masih berupaya melakukan pencarian terhadap Harun.

Pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun, yakni Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Dalam kasus ini juga, Hasto sudah ditahan dan tengah menjalani persidangan, sementara Donny belum ditahan oleh KPK.

Baca Juga: Diperiksa Lebih dari 3 Jam oleh KPK terkait Harun Masiku, Djan Faridz Tolak Berkomentar

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x