Kompas TV nasional hukum

Dipanggil KPK Hari Ini, Fathroni Diansyah Tak Hadir dan Minta Penjadwalan Ulang

Kompas.tv - 24 Maret 2025, 20:32 WIB
dipanggil-kpk-hari-ini-fathroni-diansyah-tak-hadir-dan-minta-penjadwalan-ulang
Febri Diansyah saat ditemui awak media usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). (Sumber: KOMPAS.com/Syakirun Niam)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Fathroni Diansyah (FD) sebagai saksi penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini, Senin (24/3/2025). 

Pemanggilan Fathroni dikonfirmasi Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama FD," kata terangnya di Jakarta, Senin, via Antara

Namun, Fathroni tidak hadir dalam pemanggilan.

Febri Diansyah yang merupakan kakak dari Fathroni menyampaikan, adiknya meminta penjadwalan ulang. 

“Tadi pagi ia sudah kirim surat ke KPK, yang intinya menghormati panggilan sebagai saksi tersebut, namun meminta penjadwalan ulang,” terang Febri via Kompas.com, Senin. 

Febri yang merupakan mantan juru bicara KPK sekaligus mantan tim penasihat hukum SYL itu mengatakan, alasan ketidakhadiran sang adik karena adanya agenda lain. 

“Salah satu kegiatan hari ini adalah meeting bersama tim analis dan tim supporting pendampingan hukum perkara Pak Hasto Kristiyanto karena Fathoni Diansyah juga masuk dalam tim tersebut,” jelasnya. 

Febri juga mengatakan, surat baru pemanggilan adiknya baru diterima H-1.

Sementara, Fathroni sudah memiliki agenda lain yang harus dilakukannya di hari pemanggilan. 

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Visi Law Office terkait Kasus TPPU SYL, Febri Diansyah: Saya Sudah Tidak di Sana

Sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.tv, penyidik KPK menggeledah kantor Visi Law Office di Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025), terkait kasus TPPU SYL.

Sejumlah alat bukti disita dalam penggeledahan itu, termasuk dokumen dan barang bukti elektronik.

Febri Diansyah yang sempat menjadi kuasa hukum SYL dalam kasus pemerasan dan gratifikasi SYL di tahap penyelidikan dan penyidikan memberikan tanggapannya. 

"Menurut saya, penggeledahan itu, kan, saya menghargai saja tugas yang dilakukan oleh teman-teman (penyidik KPK) tersebut," kata Febri dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).

Namun, ia menegaskan, sudah tidak bergabung dengan Visi Law Office sejak Desember 2024 lalu. 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com, Antara




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x