JAKARTA, KOMPAS TV – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani merespons sikap partainya yang dahulu melalui ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri menyatakan menolak agenda revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ia menjelaskan, sikap tersebut disampaikan sebelum pembahasan resmi mengenai revisi dilakukan.
"Ya itu kan sebelum kita bahas bersama dan hasilnya seperti apa," ujar Puan di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Baca Juga: Puan: Kehadiran PDIP dalam Revisi UU TNI Ingin Meluruskan yang Tidak Sesuai
Puan menekankan Fraksi PDIP saat ini mendukung revisi UU TNI dan memastikan revisi tersebut tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI maupun militerisme di Indonesia.
Ia menegaskan, kehadiran PDIP dalam pembahasan revisi bertujuan untuk meluruskan aturan agar sesuai dengan kepentingan rakyat.
"Kehadiran PDI justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai," kata Puan.
Lebih lanjut, Puan menyebut bahwa pimpinan DPR dan Komisi I DPR telah memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai revisi UU TNI. Ia memastikan tidak ada pasal yang berpotensi mengembalikan sistem pemerintahan ke era Orde Baru.
"Tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari Panja yang akan diputuskan," katanya.
Sebelumnya, pernyataan tersebut disampaikan Megawati ketika menjadi pembicara pada hari kedua Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Perindo 2024 di iNews Tower, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Megawati menilai revisi UU TNI dan Polri tak sesuai ketentuan TAP MPR RI V/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.
"Nanti kalau saya ngomong gini nanti ada yang bilang Bu Mega enggak setuju. Ya enggak setuju lah yang RUU TNI-Polri gitu," kata Megawati ketika itu.
Baca Juga: Dasco Bantah Komisi I DPR Kebut Revisi UU TNI: Sudah Beberapa Bulan Dibahas, Ada Partisipasi Publik
Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini melihat kecenderungan menyetarakan kedudukan TNI dan Polri dalam draf revisi.
"TAP MPR harus dijalankan, yaitu pemisahan antara TNI-Polri. Lho kok sekarang disetarakan? Saya enggak ngerti maksudnya apa. Ya sudah enggak usah deh ini dulu," ujar Megawati.
Karenanya, Megawati menyatakan dirinya menolak revisi UU TNI dan Polri yang tengah bergulir di DPR RI.
"Sampai saya bilang gini, oh kalau disetarakan artinya kalau AURI punya pesawat berarti polisi punya pesawat dong. Itu pemikiran saya," ucapnya.
Dia berpendapat revisi UU TNI dan Polri harus melihat TAP MPR RI V/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.
"Ada yang bilang oh enggak gitu Bu, ini persoalan umur. Ya persoalan umur, ya sudah saja ndak perlu disetarakan, gitu apa toh maunya," kata Megawati.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.