JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah Prabowo Subianto dinilai telah menunjukkan perencanaan yang carut marut perihal mundurnya pengangkatan 248.970 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.017.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (11/3/2025).
“Bahwa apa yang terjadi itu menunjukkan perencanaan yang carut marut menurut saya. Jadi tidak ada satu konsistensi,” ujar Trubus.
Bahkan, Trubus menilai penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK yang dilakukan pemerintahan Prabowo justru merugikan publik.
Baca Juga: Presiden Prabowo Akan Umumkan Tunjangan Guru Ditransfer Langsung, Tidak Lewat Rekening Pemda
Menurut dia, pemerintah sebenarnya tidak ada urgensinya untuk menunda, karena sudah ditetapkan meskipun seleksinya memang sebelum pelantikan. Tapi tetap dalam konteks bernegara ada keberlanjutan.
“Sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda dengan pertimbangan lebih kepada istilahnya menimbulkan keresahan ataupun malah merugikan publik secara keseluruhan,” lanjutnya.
Atas dasar itu, Trubus pun menegaskan kepada pemerintah untuk tetap mengangkat CPNS dan PPPK tepat waktu.
“Menurut saya pemerintah apapun alasannya itu harus tetap mengangkat, harusnya 1 April ini harus tetap diangkat jadi tidak ada penundaan-penundaan, malah kalau bisa dimajukan, harusnya gitu, jangan malah tunda,” kata Trubus.
Hal itu terlepas dari kondisi negara dalam ini pemerintahan Prabowo-Gibran ada persoalan lain, seperti efisiensi dan sebagainya.
Baca Juga: PDIP Minta Pemerintah Tetap Laksanakan Pengangkatan CPNS dan PPPK Bulan Maret dan April
Sebab menurut Trubus, anggaran untuk mengangkat 248.970 CPNS dan 1.017.111 PPPK sudah ada.
“Kan sebenarnya nggak ada pemotongan gaji, artinya gaji ASN kan tetap, semua sudah direncanakan dengan matang lah bahwa itu semuanya tersedia,” ucap Trubus.
Sehingga kalau dikait-kaitkan dengan efisiensi, menurut Trubus, malah terlalu jauh. "Ini sebenarnya lebih kepada ketidaksiapan pejabat yang ditunjuk dalam hal ini BKN, Kemenpan RB,” katanya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.