Kompas TV nasional hukum

Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Jilid 2, Bagaimana Peluang Diterima Hakim? Begini Kata Pakar

Kompas.tv - 3 Maret 2025, 12:42 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto jilid dua akan digelar Hari Senin (3/3/2025) ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali ajukan gugatan praperadilan pasca gugatan pertamanya tidak diterima hakim.

Sidang praperadilan kedua Hasto akan digelar hari Senin (3/3/2025) ini. Tim penasihat hukum Hasto bilang semua bukti telah disampaikan di pengadilan untuk gugatan tersebut.

Sidang permohonan praperadilan jilid II Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka dugaan suap yang berkaitan dengan buron Harun Masiku ditunda. Sidang ditunda karena KPK belum siap.

Hakim mengatakan KPK meminta penundaan selama dua minggu. Hakim memutuskan untuk menunda sidang praperadilan ini dalam satu minggu.

Mengapa pihak Hasto mengajukan kembali praperadilan di kasus korupsi Harun Masiku? Adakah isi gugatan yang berbeda?

Lebih lanjut kita bahas soal praperadilan Hasto dengan Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof Hibnu Nugroho.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jilid 2, Ajukan Gugatan di 2 Kasus Terkait Masiku

#hasto #pdip #kpk #sidang #praperadilan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x