JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro sebut tim humas Kementerian di Era Presiden Prabowo Subianto belum maksimal dalam bekerja. Sehingga kebijakan-kebijakan pemerintah disampaikan dengan gagap dan memicu bola liar di masyarakat.
Demikian Agung Baskoro dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (19/2/2025).
“Di internal Kementerian Kabinet Merah Putih ada soal komunikasi, koordinasi, sinkronisasi yang masih gagap jadi ini memang ini perlu disiasati dengan baik,” kata Agung.
“Kemarin sempat saya ulas juga sama Mbak Dita, itu teman-teman PCO ini sudah gesit sebenarnya, ini di Kementerian tuh tim humasnya, tim komunikasinya harus sama gesitnya dengan PCO, supaya apa, supaya tadi efek domino multi efek tidak terjadi,” lanjutnya.
Baca Juga: PDIP Ingatkan Jokowi Tidak Cari Kambing Hitam soal Dipecat dari PDIP: Mestinya Terima Secara Jantan
Dalam keterangannya, Agung kemudian menyampaikan apreasiasi untuk gerakan konstruktif yang dilakukan oleh mahasiswa. Sebab dalam pemerintahan Prabowo, suara parlemen sudah terkondisikan kecuali PDI Perjuangan.
“Saya apresiasi ke teman-teman BEM seluruh Indonesia ya, karena gerakan ini setidaknya maka mengafirmasi bahwa kekuatan sosial, kontrol di masyarakat masih ada, dan itu kita butuhkan agar sistem politik kita ini sehat, check and balance jalan,” ucap Agung.
“Karena di sistem kita mayoritas kan sudah terkondisikan di parlemen, otomatis butuh suara suara sumbang yang konstruktif untuk membuat sistem ini tetap berada dalam relnya,” lanjutnya.
Agung kemudian mengingatkan kepada mahasiswa, untuk tidak hanya fokus pada aksi jalanan tapi juga harus mengawal proses-proses hukum.
Baca Juga: PDIP Bantah Hasto yang Pecat Jokowi: Ngawur!
“Ada 13 tuntutan yang saya baca, tuntutan pendidikan itu hanya salah satu dari 12 yang lain. Sehingga endorse saya kepada teman-teman mahasiswa selain aksi-aksi di jalanan, perkuat ya teman-teman mahasiswa hukumnya gitu, supaya apa, aksi jalanan jalan, tapi aksi hukumnya juga, di Mahkamah Agung misalkan ada judicial review, ada tatib DPR misalkan, ada Inpres ada apalagi aturan yang itu memang bisa dibatalkan kalau ada uji materi, judicial review,” kata Agung.
“Jadi biar gerakannya konstruktif. Kalau kita mengharapkan hanya di jalanan saya khawatir malah bisa ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.