Kompas TV nasional hukum

[FULL] Fakta hingga Peran Para Pihak yang Terlibat Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang

Kompas.tv - 12 Februari 2025, 00:47 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi menyita 263 warkah atau dokumen tanah terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan dan sertifikat hak milik proyek Pagar Laut, Tangerang.

Barang bukti ini didapat dari penggeledahan rumah pribadi dan kantor Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap modus pemalsuan dokumen dalam kasus Pagar Laut, Kabupaten Tangerang, Banten.

Hari Senin (10/02), penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, dan rumah pribadi serta kantor Kepala Desa Kohod, Arsin.

Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 263 warkah tanah. Dari hasil penyelidikan sementara, dugaan pemalsuan ini telah berlangsung sejak tahun 2021.

Baca Juga: Sederet Pidana Pagar Laut Tangerang, 44 Saksi Diperiksa, 4 Orang Sudah Tersangka?

#pagarlaut #tangerang #pemerintah

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x