JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto menanggapi permintaan Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto yang meminta Majelis Hakim menghadirkan Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti dalam sidang praperadilan terkait kasus Harun Masiku.
“Masih kami pertimbangkan untuk apakah kami akan menghadirkan saksi atau tidak,” ujar Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto pada Senin, (10/2/2025).
“Karena ini kan dari hasil-hasil yang sudah kami sampaikan itu sudah sesuai dengan prosedur,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy meminta Majelis Hakim menghadirkan Penyidik Rossa karena diduga melakukan intimidasi terhadap Eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina saat pemeriksaan dalam sidang praperadilan pada Jumat, (7/2/2025) lalu.
Baca Juga: Kuasa Hukum: KPK Tunjukkan Bukti Ada Cacat Formil dalam BAP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
#breakingnews #hastokristiyanto #sekjenpdip #sidangpraperadilan #kpk
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.