JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD minta Menteri Kelautan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tidak perlu takut untuk mengungkap siapa pihak terlibat dan harus bertanggungjawab dalam kasus pagar laut di Tangerang.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD merespons kasus pagar laut Tangerang, Senin (27/1/2025).
“Jadi menteri tidak perlu takut dong,” ucap Mahfud.
Baca Juga: Wamen PPMI: KBRI Sudah Siapkan Pemulangan Jenazah Pekerja Indonesia yang Tewas Ditembak di Malaysia
Mahfud lebih lanjut mengaku memonitor rapat kerja antara Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Menurut Mahfud, seharusnya tidak perlu waktu lama untuk menentukan bahwa pagar laut di Tangerang merupakan kesalahan.
“Kemarin saya juga melihat di DPR Ibu Titi Soeharto memimpin rapat, meminta penyelesaian ke Pak Menteri Kelautan Perikanan Trenggono. Soal 20 hari, ada yang tidak setuju. 20 hari itu belum tentu selesai proses hukum pidananya. Kalau untuk tahu itu salah itu nggak perlu 20 hari. Seminggu saja bisa,” ujar Mahfud, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Baca Juga: Migrant Care: Penembakan Pekerja Migran di Indonesia Terjadi Sejak 2005, Hampir Tiap Tahun Terjadi
“Kami salah, ini yang buat, kira-kira yang harus ditanya ini. Baru masuk proses hukum, itu yang lama. Kalau untuk KKP menyelesaikan secara internal, bahwa ini salah, itu salah, itu paling lama seminggu bisa kok. Tapi ini ada yang membela belum cukup 20 hari, belum cukup waktunya, itu salah! Itu gampang.”
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.