Kompas TV nasional peristiwa

Guru Lecehkan Siswa di Grobogan, KemenPPPA Desak Polisi Ungkap Kasus

Kompas.tv - 13 Januari 2025, 18:18 WIB
guru-lecehkan-siswa-di-grobogan-kemenpppa-desak-polisi-ungkap-kasus
Ilustrasi pelecehan pada anak di bawah umur. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan desakan mereka terhadap kepolisian untuk mengungkap kasus kekerasan oleh seorang guru pada anak muridnya yang masih di bawah umur di Grobogan. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan desakan mereka terhadap kepolisian untuk mengungkap kasus kekerasan oleh seorang guru pada anak muridnya yang masih di bawah umur di Grobogan. 

"Kami berharap kasus ini dapat diungkap dengan baik oleh kepolisian, baik dugaan terjadinya tindak pidana kekerasan anak, maupun tindak pidana kekerasan seksual," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar di Jakarta, Senin (13/1/2025) dikutip dari Antara

Ia menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Jateng dan DP3A Kabupaten Grobogan dalam menangani korban yang masih di bawah umur. 

Dinas PPPA Kabupaten Grobogan sudah melakukan pendampingan pelaporan ke Polres Grobogan terkait dengan kasus kekerasan dan kekerasan seksual tersebut. 

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan oleh Guru Perempuan terhadap Siswanya di Grobogan Jateng

Diketahui sebelumnya, seorang guru perempuan berinisial ST (35) di Grobogan melakukan pencabulan terhadap siswanya yang berinisial YS (16). 

Kasus yang awalnya dilaporkan sebagai penganiayaan kemudian berkembang menjadi kasus pencabulan oleh guru terhadap anak muridnya yang masih di bawah umur, setelah adanya pendalaman saksi-saksi. 

Guru yang diduga melakukan pencabulan di Grobogan itu disebutkan memiliki hubungan spesial dengan korban, YS, tetapi hal ini berakhir dengan pencabulan oleh pelaku.

Kedekatan keduanya berkembang karena korban sering bercerita masalah keluarganya kepada pelaku. 

Namun, pelaku merayu korban untuk berhubungan badan selama dua tahun terakhir. 

Selama dua tahun ini, pelaku juga mengiming-imingi korban, bahkan mengancam dengan nilai jelek jika korban tidak tutup mulut. 

Baca Juga: Pendukung Calon Bupati Grobogan Ribut dan Saling Ejek di Kantor KPU

Namun, akhirnya aksi pelaku ketahuan warga. Pelaku digerebek di kamar mandi dua kali ketika melakukan perbuatan tak senonoh. 

Pelaku sempat berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di penggerebekan pertama, tetapi ia tidak menepati perkataannya.

Akibat kejadian ini, korban bahkan sampai putus sekolah dan terganggu secara mental. 


 




Sumber : Kompas TV, Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x