JAKARTA, KOMPAS.TV - Seusai pemeriksaan di KPK, melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail mengungkapkan bahwa pemeriksaan Hasto Kristiyanto hari ini (13/01) terkait dengan dua perkara, yaitu dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Pemeriksaan selanjutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.
Sebelum pemeriksaan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan pernyataan bahwa dirinya akan kooperatif dalam pemeriksaan KPK pada hari ini dengan statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga: Ekspresi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jelang Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku
#hastokristiyanto #kpk #pdip
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.