Kompas TV nasional politik

Jawab Pertanyaan soal Wacana KPU Jadi Badan Ad Hoc, Menkopolkam: Tentu Ada Kelebihan dan Kekurangan

Kompas.tv - 25 November 2024, 21:41 WIB
jawab-pertanyaan-soal-wacana-kpu-jadi-badan-ad-hoc-menkopolkam-tentu-ada-kelebihan-dan-kekurangan
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan saat konferensi pers tentang kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Senin (25/11/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

“Berbeda pilihan adalah hal yang biasa, namun yang terpenting adalah menjaga persatuan dan menjaga keutuhan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai ini,” ajaknya.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi pada hari ini, kata dia, memang ada beberapa wilayah yang terkendala dengan potensi ancaman di bidang bencana, khususnya banjir.

“Ada beberapa wilayah di Sumatera Utara, Jawa Timur, termasuk Kalimantan Tengah yang mengalami banjir bandang. Ini memerlukan beberapa pergeseran titik TPS dan sebagainya,” katanya.

“Kalau menyangkut logistik, tadi sudah disampaikan, intinya semuanya sudah siap. Tinggal mendorong, itu ada tahapannya, tadi Ketua KPU sudah menyampaikan, besok akan didorong ke tingkat desa dan setelah TPS jadi, malamnya langsung didorong ke TPS-TPS,” bebernya.

Hal lain yang terkait dengan masalah kontigensi, imbuh Budi, Polri telah menggelar kekuatan sebanyak 18 ribu personel dan untuk TNI 169 ribu.

Baca Juga: Ketua KPU Pastikan Pilkada Siap Digelar, Logistik ke Lewotobi Telah Disalurkan| SERIAL PILKADA

“Semua sudah siap, termasuk kekuatan cadangan. Ada beberapa titik-titik kritis yang kami tidak bisa sebutkan di sini, itu sudah dipetakan, dan langkah antisipasi sudah disiapkan termasuk pelatihan-pelatihan gladi posko dan sispam kota. Intinya seluruh instrumen sudah siap,” katanya.

Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Saleh Partaonan Daulay mengusulkan agar KPU menjadi lembaga ad hoc.

Dalam usulannya, Saleh berharap agar KPU sebagai lembaga ad hoc hanya bertugas selama dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).

Ia menyampaikan usulan tersebut saat rapat dengar pendapat antara Baleg DPR RI bersama tiga lembaga/organisasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

"Jadi kita sedang berpikir di DPR, justru KPU itu hanya lembaga ad hoc, dua tahun saja. Ngapain kita menghabiskan uang negara kebanyakan," ucapnya, dikutip Antara.

Ia berpendapat, tahapan pemilu yang dilaksanakan secara serentak dapat selesai dalam waktu dua tahun.

Selama ini, kata dia, pada tahun ketiga hingga kelima setelah pemilu, KPU hanya melakukan sejumlah kegiatan bimbingan teknis (bimtek) semata.

"Mereka datangnya itu bimtek aja ke Jakarta ini, saya tahu persis. Sebentar-sebentar nanti bimtek datang ke Jakarta, nggak tahu apa yang dibimtekkan itu," imbuhnya.

Tak hanya mengusulkan KPU menjadi lembaga ad hoc, ia juga menyarankan agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang selama ini merupakan lembaga ad hoc KPU pada pelaksanaan pemilu ditiadakan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x