Setibanya di lokasi, korban bersama timnya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku tambang.
Namun, situasi mendadak berubah ketika terdengar suara tembakan dari luar ruangan.
Tim penyidik yang keluar mendapati AKP Ulil tergeletak dengan dua luka tembak di bagian kepala.
AKP Dadang, yang diduga menjadi pelaku penembakan, terlihat meninggalkan tempat kejadian menggunakan mobil dinas Polri.
Menurut keterangan polisi, AKP Dadang menembak korban karena tidak mau melepas pelaku tambang liar yang ditangkap.
AKP Dadang bahkan juga sempat menembaki rumah Kapolres Solok Selatan sebelum kemudian menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
AKP Dadang pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasal 351.
WALHI menilai insiden ini mempertegas bahwa aktivitas tambang ilegal di Sumatra Barat, termasuk tambang emas dan galian C, tidak lepas dari dugaan banyaknya pihak yang membekingi.
“Ini menjadi bukti nyata dan terklarifikasi, di Sumatra Barat kenapa tambang ilegal itu marak. Tidak lepas dari dugaan banyak sekali bekingan di luar sana yang mengamankan posisi tambang,” tambah Abdul Aziz.
Baca Juga: Walhi Sumbar Desak Usut Tambang Ilegal di Balik Kasus Polisi Tewas Ditembak Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.