JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap, pihaknya bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tengah menyusun panduan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tenaga kesehatan.
Panduan itu nantinya memuat standar jasa pelayanan dari setiap profesi kesehatan yang bisa dijadikan sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam memberikan TPP.
“Kita atur supaya pembagian TPP bisa lebih adil. Saya akan membuat sistemnya transparan melalui panduan yang akan disusun oleh Kemenkes,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/10/2023).
Ia mengingatkan, jika pemberian TPP untuk nakes adalah tanggung jawab pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat. Seperti yang diatur dalam UU Otonomi Daerah.
Baca Juga: Kemenkes Bantah Vaksin HPV untuk Anak SD Bisa Bikin Mandul, Manfaatnya Cegah Kanker Serviks
“UU Otonomi Daerah mengamanatkan semua urusan kesehatan di daerah adalah tanggung jawab kepala daerah, bukan tugas Kemenkes untuk memberikan tambahan penghasilan,” ujarnya.
Menkes Budi mengunjungi Jayapura, Papua pada Rabu (11/10).
Pada kesempatan itu ia bertemu dengan perwakilan Pemprov Papua dan membahas soal TPP nakes.
Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera membayarkan TPP nakes di RSUD Jayapura.
Budi menyebut, Kemenkes sudah turun langsung dalam upaya penyelesaian permasalahan ini.
Ia menyatakan sebagai Menkes, dirinya tetap berusaha memastikan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan baik.
Serta memastikan seuruh masyarakat dapat tetap mendapatkan haknya untuk mengakses pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Ada UU Kesehatan, Polisi Harus Minta Rekomendasi Majelis Independen Kalau Mau Periksa Dokter-Nakes
Dalam lawatannya ke Papua, Budi juga ingin memastikan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan tersedia, agar layanan kesehatan bagi masyarakat Papua terjamin dan terlaksana dengan baik.
TPP merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada pegawai berdasarkan beban kerja dan tempat tugas.
Besarannya pun ditentukan oleh Pemda setempat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Untuk Papua masuk dalam lima besar pemerintah daerah dengan APBD Tertinggi setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Pada Selasa (3/10) lalu, Aliansi Tenaga Kesehatan dari tiga rumah sakit di Provinsi Papua menggelar aksi tuntutan persamaan hak TPP.
Nakes dari RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepura ini dilakukan di Halaman RSUD Jayapura.
Baca Juga: Jawaban Ganjar Saat Ditanya Mahasiswa Unpar soal Masuk Politik Butuh Uang
Korlap Nakes, Barbalina Dekeniap mengatakan, pihaknya menuntut persamaan hak.
"Kita lakukan aksi, artinya kita semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di satu rumah baik di RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepura," kata Barabalina seperti dikutip dari Tribun Papua.
Mereka mempertanyakan mengapa dokter spesialis mendapat TPP, sedangkan nakes lainnya seperti perawat, bidan farmasi, laboratorium, dan analis tidak dapat.
"Sesuai dengan tuntutan mereka, kenapa tenaga kesehatah lain dalam hal ini perawat bidan dan tenaga kesehatan lainnya tidak dibayarkan, alasannya dana tidak ada," ucapnya.
Baca Juga: Prabowo Beri 10 Bantuan Kapal ke Nelayan di Pangandaran
"Loh, kalau dana tidak ada kita sudah tahu dari awal itu, kenapa dokter spesialis bisa dibayarkan namun tenaga kesehatan lainya tidak," sambungnya.
"Kan kita begitu banyak, jadi kami minta persamaan hak," lanjutnya.
Perwakilan para nakes dari 3 RS tersebut akhirnya bisa bertemu dengan pihak Pemerintah Provinsi Papua, Jumat (6/10).
Dalam pertemuan yang berlangsung di lantai 3 Kantor Gubernur Papua, para Nakes diterima Kepala Bappeda Papua, Yohanis Walilo mewakili Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun.
Sementara para Nakes diwakili direktur tiga rumah sakit tersebut.
Usai pertemuan, Barbalina yang juga ikut pertemuan mengatakan aspirasi mereka sudah diterima dan akan dibahas secepatnya oleh Pemprov Papua.
Pihaknya pun menerima penjelasan yang disampaikan terkait kondisi keuangan Pemprov Papua dalam pertemuan itu.
Baca Juga: Soal Penerapan Tarif TransJakarta Berdasarkan KTP, Ini Kata Anggota DPRD DKI Jakarta dan Pengamat
"Dari pertemuan tadi disampaikan semua akan diproses dan akan dibahas oleh Penjabat Gubernur Papua dan Plh. Sekda Papua. Tapi kapan aspirasi kami dijawab itu tidak ditentukan," terangnya dikutip dari laman resmi Pemprov Papua.
Ia memastikan, para Nakes siap mengikuti semua mekanisme yang ada dan akan menjalankan kembali tugas di rumah sakit masing-masing.
"Tapi para Nakes akan tetap berharap aspirasi mereka bisa dijawab sesuai keadaan keuangan Pemprov Papua," sebutnya.
"Harapan kami, TPP ada penambahan atau kembali seperti semula. Dalam pertemuan kami hari ini belum ada keputusan dan akan menjadi pembahasan Pj Gubernur," ucapnya.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.