Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Komisioner Komisi Pemilihan Umum mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membahas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon legislatif.
Empat komisioner KPU yang mendatangi KPK ialah Ketua KPU Arief Budiman, anggota KPU Pramono Ubaid, Evi Novida Ginting, dan Ilham Saputra. Tujuan para komisioner KPU ialah untuk mengetahui data LHKPN para calon legislatif.
Sesuai peraturan KPU, para caleg wajib menyerahkan LHKPN paling lambat tujuh hari setelah dinyatakan terpilih. KPK kemudian membuka ruang agar para caleg melaporkan harta kekayaannya sebelum mereka terpilih.
Kerja sama KPK dan KPU ini merupakan langkah untuk menjaga agar pemilihan umum menghasilkan pemimpin-pemimpin berintegritas.
#LHKPN #KepatuhanLHKPN #KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.