JAKARTA, KOMPAS.TV- Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman merespons fenomena penggeledehan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Menurutnya, Independensi KPK dalam memberantas korupsi dan menegakan hukum dinilai sudah rontok, sebab posisinya yang sudah menjadi rebutan pihak eksekutif.
"Orang yang mungkin melihat sangat kontras itu KPK ya, saya melihat memang karena derajat independensi KPK itu rontok,” ucap Zaenur dalam program Sapa Pagi KOMPAS TV, Senin (2/10/2023).
“Di dalam undang-undang KPK nomor 19 Tahun 2019 itu KPK dimasukkan dalam perebutan kekuasaan eksekutif, pegawainya dijadikan PNS, Dewan Pengawasnya pertama kali dipilih oleh Presiden dan seterusnya.”
Baca Juga: Megawati ke Malaysia, Terima Gelar Doktor Kehormatan ke-10 dan Bertemu Datuk Seri Anwar Ibrahim
Dengan berkurangnya independensi KPK, kata Zaenur, sangat dimungkinkan jika lembaga yang saat ini dipimpin oleh Filri Bahuri tersebut dikendalikan pihak eksternal.
“Ketika KPK-nya berkurang independensinya KPK sangat dimungkinkan untuk diremote dari eksternal. Nah, ini juga menjadi tugas dari publik untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja KPK,” ujar Zaenur.
“Dan menyampaikan tuntutan kepada pembentuk undang-undang yaitu presiden dan DPR untuk mengembalikan independensi KPK.”
Menurut Zaenur, cerita-cerita kasus yang melibatkan para-politisi ini tidak akan muncul kalau kepercayaan publik terhadap KPK tinggi. Oleh karena itu, Zaenur menuturkan KPK perlu benar-benar menunjukkan alat bukti perbuatan pidana yang dilakukan oleh para-politisi.
“KPK itu harus transparan kepada publik harus menyampaikan informasi-informasi mengenai prosesnya, sehingga publik bisa melakukan pengawasan, pengawalan, bisa menilai apakah wajar atau tidak wajar,” ucap Zaenur.
Baca Juga: Politikus PKS: Ada Upaya Gunakan KPK Jadi Alat Politik Tekan Lawan di Pilpres 2024
Tidak hanya itu, Zaenur menilai Dewan Pengawas KPK juga harus menerima input dari masyarakat atau pun parpol mengenai sikap di internal KPK yang dianggap sebagai pelanggaran kode etik.
Sementara itu, di sisi lain DPR yang memiliki fungsi kontrol sebaiknya melakukan rapat dengar pendapat memanggil KPK.
“Meminta akuntabilitas perkara-perkara yang dituduh sebagai perkara bermuatan politik, itu bisa dilakukan termasuk oleh Nasdem, PKS, oleh PKB dan seterusnya. Apa itu sudah dilakukan, sepertinya belum,” kaya Zaenur.
“Intinya saya mengatakan bahwa, dalam situasi yang seperti ini memang bagi publik ini menjadi pembelajaran politik yang penting.”
Sebelumnya, rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo digeledah KPK dari Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023) dan ditemukan uang puluhan miliar rupiah serta senjata api 12 buah.
Kasus yang membelit Yasin Limpo diduha soal beli jabatan di Kementan. Sementara Yasin Limpo adalah politikus dari Nasdem yang kini tergabung ke dalam koalisi perubahan, yang mendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.