Kompas TV nasional hukum

KPK: Uang Suap Buat Kabasarnas Henri Alfiandi Pakai Istilah "Dana Komando"

Kompas.tv - 27 Juli 2023, 02:05 WIB
kpk-uang-suap-buat-kabasarnas-henri-alfiandi-pakai-istilah-dana-komando
Barang bukti uang suap yang disita KPK dari tangan Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Kabasarnas di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Rabu (26/7/2023) (Sumber: YouTube KPK)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

Baca Juga: Respons Mabes TNI Usai Perwira TNI AU Kena OTT KPK: Proses Hukum Sesuai Prosedur yang Berlaku

Lebih lanjut Alex menjelaskan dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, Henri bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan uang suap sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek di Basarnas pada tahun 2021 hingga 2023.  

Menurut Alex informasi dan data ini akan didalami lebih lanjut oleh Tim gabungan penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom Mabes TNI.

Adapun untuk pemeriksaan Henri dan ABC, KPK bekerja sama dengan Puspom Mabes TNI. KPK juga tidak menahan Henri dan ABC di Rutan KPK. 

"Terhadap dua tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI, untuk proses hukum lebih lanjut diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur Pasal 42 UU KPK," ujar Alex.

Dalam kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas 2021-2023, KPK menetapkan lima tersangka. 

Baca Juga: Sosok Letkol Afri Budi Cahyanto, Perwira TNI AU Terkena OTT KPK Diduga Korupsi di Basarnas

Sebagai pemberi suap yakni Marilya, Roni Aidil dan Mulsunadi Gunawan. Tersangka penerima yakni Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto.

Penetapan kelima tersangka ini hasil OTT KPK di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023).


 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x