JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana pada pekan depan.
"Minggu depan pastinya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Baca Juga: Kadinkes Lampung Minta KPK Tunda Pemeriksaan soal Klarifikasi LHKPN, Ini Alasannya
Pahala menyebut klarifikasi LHKPN milik Reihana akan dilakukan setelah melihat hasil pengumpulan data yang dilakukan oleh pihaknya.
Dia mengatakan, bahwa KPK telah mengirimkan tim ke Lampung untuk mengumpulkan informasi lapangan mengenai harta kekayaan Kadinkes Lampung Reihana.
"Tim baru ke Lampung, jadi kita lihat dulu hasil Lampungnya, baru undang lagi beliau (Reihana), ya," ucap Pahala.
"Kemarin sudah tim berangkat ke sana, sekalian kumpulin informasi dari lapangan."
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana meminta KPK menunda jadwal klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Juru Bicara KPK Ipi Maryati membenarkan bahwa Kadinkes Lampung meminta penundaan terkait pemeriksaan harta kekayaannya.
Baca Juga: Sederet Nama Menteri Jokowi yang Terlibat Korupsi dari Tahun 2014-2023
"Benar. Informasi yang kami terima dari tim, beliau (Reihana) meminta penundaan jadwal," kata Ipi Maryati di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Diketahui, Reihana sedianya akan diklarifikasi untuk kedua kalinya oleh KPK mengenai harta kekayaannya pada hari ini, Jumat (19/5).
Namun, kata Ipi, Kadinkes Lampung tersebut meminta ditunda lantaran membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data-data pendukung.
"Masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," ujar Ipi.
Namun demikian, Ipi belum membeberkan kapan jadwal klarifikasi LHKPN selanjutnya akan dilakukan terhadap yang bersangkutan.
"Lebih lanjut nanti kami informasikan," ujar Ipi.
Baca Juga: Soal Penetapan Johnny G. Plate sebagai Tersangka. Mahfud MD: Sesuai Hukum
Adapun Reihana telah memenuhi undangan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (8/5/2023) lalu.
Usai menghadiri klarifikasi tersebut, Reihana irit bicara dan tidak berkomentar saat ditanya soal tudingan gaya hidup mewah yang dialamatkan kepada dirinya.
Nama Reihana menjadi sorotan publik setelah warganet dan sejumlah akun media sosial menyoroti soal gaya hidup mewahnya dan soal dirinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.
Diketahui bahwa lembaga antirasuah melayangkan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan karena harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana sebagai outliers atau tidak wajar.
Baca Juga: Peneliti ICW Ungkap Kemungkinan Wagub Lampung Jadi Tersangka Korupsi Jika LHKPN Tak Sesuai
Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN-nya terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam 5 tahun terakhir.
"Outliers, (hartanya) terlalu kecil dan rata," kata Pahala Nainggolan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.