"Diantaranya dengan surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya, sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang," jelasnya.
Pemerintah, kata dia, juga terus mempersiapkan langkah langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon Covid-19 2023-2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara.
Di sisi lain, pemerintah juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat, termasuk para tenaga kesehatan, yang telah bekerja keras dan berkorban tanpa kenal lelah menghadapi pandemi Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, WHO resmi mencabut status darurat kesehatan global Covid-19 pada Jumat (5/5).
"Kami dengan penuh harapan menyatakan Covid-19 telah berakhir sebagai keadaan darurat kesehatan global," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dilansir Associated Press, Jumat.
Tedros menerangkan bahwa pencabutan status kedaruratan Covid-19 berdasarkan rekomendasi Covid-19 Emergency Committee.
Tedros mengatakan selama setahun terakhir, WHO dan para ahli daruratnya telah menganalisis data Covid-19 untuk memutuskan kapan saat yang tepat untuk menurunkan status Covid-19.
Adapun salah satu alasan dicabutnya status kedaruratan global tersebut adalah adanya pandemi Covid-19 yang telah menurun selama lebih dari satu tahun, dengan kekebalan populasi meningkat hasil dari vaksinasi dan infeksi.
Hal tersebut, katanya, memungkinkan sebagian besar negara untuk kembali ke kehidupan seperti yang kita kenal sebelum Covid-19, yang berarti bagian terburuk dari pandemi sudah berakhir.
Baca Juga: WHO Menyatakan Pandemi Covid-19 Tidak Lagi Berstatus Darurat Global, Ini Makna Pernyataan WHO
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.