JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzili, mengungkapkan, ada tiga hal krusial yang perlu diketahui calon jemaah haji terkait biaya kenaikan haji 2023.
Biaya haji 2023 resmi naik menjadi Rp49,8 juta perjemaah dan mulai berlaku hari ini.
"Pertama, jemaah haji lunas, baik setoran pendaftaran dan maupun lunas bayar tahun 2020, tidak dikenakan biaya tambahan," kata Ace, Kamis (16/2/2023) di Program Sapa Pagi Kompas TV.
Baca Juga: Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp49,8 Juta, Jemaah Tahun 2020 Tak Perlu Nombok Kekurangan
Ace menjelaskan, para calon jemaah haji tersebut pada 2020 sudah bayar Rp35 juta namun karena ada pembatasan usia haji, pada pelaksaanan haji 2022 tertunda berangkat.
Selain itu, ada faktor terkait kuota haji 2022 yang dibatasi oleh otoritas Arab Saudi.
"Kan 2022 lalu itu ada syarat, di bawah usia 65 tahun mereka tidak bisa berangkat. Pada 2022 lalu, kuota hanya setengah dari kuota diberikan Saudi," jelasnya.
Maka, lanjutnya, sebanyak 84 ribu jemaah yang telah lunas tapi tertunda keberangkatannya, diputuskan tidak perlu bayar biaya tambahan untuk haji 2023.
"Kedua, jemaah haji lunas dan tertunda keberangkatan pada 2022 lalu disebabkan karena ia mundur atau tidak bisa berangkat, jumlahnya besar. Yaitu 9.864 jemaah, mereka bayar tambahan Rp9,4 juta untuk tambahan," jelasnya.
Bagi jemaah yang sekarang ini mau berangkat, katanya, dan tinggal pelunasan hanya membayar sisa sesuai harga terbaru keputusan pemerintah, Rp 49,8.
"Ada yang mereka cukup bayar Rp 23,5 juta. Memang (pembayaran) bervariasi," jelasnya.
Dan yang ketiga, soal usia jemaah lunas tahun 2020 yang tertunda ternyata sudah banyak yang lansia.
"Lebih penting lagi, sebagian besar jemaah lunas tunda 2020, usianya di atas 65 tahun. Sudah lansia," paparnya.
Baca Juga: DPR: Bipih Rp49 Juta buat Jemaah Haji 2020 yang Gagal Berangkat, Selebihnya Kena Biaya Tambahan
Bahkan, katanya dalam rapat dengan Kemenag, disampaikan data bahwa ada calon haji yang sampai berumur 100 tahun.
DPR juga memastikan, pemerintah akan melayani jemaah haji ini sesuai haknya. Khususnya lansia.
"Ada yang di atas 100 tahun, pokoknya antara 65 sampai 100 tahun itu umur jemaah. Itu mereka harus dilayani," jelasnya.
Lantas ia menyebut, soal durasi perjalanan haji masih tetap 40 hari.
"Tahun ini durasi pastikan 40 hari. Kita mendorong pengurangan sampai 35 hari, kemarin sempat diwacanakan," paparnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.