SOLO, KOMPAS.TV - Joko Widodo (Jokowi) akan mendapatkan hadiah rumah dari negara seusai tak lagi menjabat sebagai Presiden RI pada 2024 mendatang.
Rumah tersebut, berlokasi di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Seperti diketahui, selepas berakhirnya masa tugas, setiap Presiden memang diberikan 'kenang-kenangan' istimewa dari negara berupa rumah.
Tak hanya Jokowi, sederet mantan presiden RI, seperti BJ Habibie, Abdurrahman Wahid (Gusdur), Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapatkan hak mereka atas pemberian rumah tersebut.
Pemberian rumah bagi mantan presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Sementara itu, soal rencana pembangunan rumah dari negara untuk Jokowi di Colomandu, telah dibenarkan oleh Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso.
"(Lokasinya) sebelah timur rumah makan Taman Sari," kata Sriyono, Jumat (16/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
Menurut pemaparannya, lokasi rumah untuk Jokowi ini sangat strategis karena dekat dengan Bandara Adi Soemarmo.
Baca Juga: Ternyata Jokowi yang Ngotot Kasus Paniai Disidang, Padahal Sudah Diberi Tahu Jaksa Agung Bakal Kalah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.