JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil pemeriksaan laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah menemukan racun Sianida dalam tubuh satu keluarga tewas diracun di Magelang.
Kadar Sianida dalam tubuh korban diyakini tergolong tinggi dan terserap dengan cepat. Hal ini yang membuat korban tidak cukup waktu untuk diselamatkan.
Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti menjelaskan dari pemeriksaan laboratorium forensik ditemukan jejak Sianida dalam lambung, sampel darah dan urine korban.
Selain itu dari bibir dalam, tenggorokan sampai ke lambung dan usus korban juga ditemukan kemerahan seperti terbakar sebagai tanda adanya zat beracun yang masuk melalui mulut.
Baca Juga: Hasil Autopsi Korban Pembunuhan di Magelang Terungkap! Anak Racuni Keluarganya Pakai Sianida
Menurut Hastry kandungan Sianida sudah terserap dalam tubuh korban sehingga sulit untuk memprediksi berapa banyak kadar racun yang masuk.
Namun dari tanda yang ditemukan di organ dalam korban, pelaku memasukkan racun sianida dengan takaran yang banyak.
Hal ini juga diperkuat dari pengakuan pelaku yang memasukkan sekitar dua sendok di masing-masing minuman teh dan kopi yang biasa diminum korban pada pagi hari.
"Sekitar dua sendok itu cukup besar, kalau di ilmu toksikologi 2 miligram Sianida itu sudah sangat mematikan," ujar Hastry saat dihubungi di program Kompas Petang KOMPAS TV, Rabu (30/11/2022).
Baca Juga: Cerita ART soal Kasus Satu Keluarga Tewas Diracun, Korban Masih Napas Saat Diangkat dari Kamar Mandi
Hastry menjelaskan racun yang sudah diserap tubuh membuat korban gejala mual, merasakan seperti tercekik dan terbakar di saluran napas. Efek dari racun Sianida ini membuat korban tidak terselamatkan.
"Karena korban merasa kesakitan dan panas yang sangat dari Sianida itu," ujar Hastry.
Pembunuhan menggunakan racun Sianida ini diketahui merupakan upaya kedua yang dilakukan pelaku. Sebelumnya pelaku menggunakan Arsenik yang dituangkan ke minuman es dawet.
Baca Juga: Kasus Anak Racuni Keluarga, Paman Pelaku: Tersangka Rusak Dana Orang Tua
Hastry menjelaskan menurut pengakuan pelaku, minuman yang sudah dicampur racun Arsenik sudah tertelan, namun efek samping yang ditimbulkan tidak mematikan.
Hal ini membuat pelaku mencari zat kimia mematikan lainnya, kemudian mempelajari berapa banyak yang harus dimasukkan ke dalam minuman.
"Mungkin keluarga dan orang tuanya sempat minum obat karena mual, muntah atau pusing dan itu dipelajari pelaku sehingga dia mencari yang bisa cepat mematikan dalam dosis banyak ya Sianida. Dia pikirnya seperti itu," ujar Hastry.
Menurut Hastry pihaknya masih mendalami apakah ada kandungan Arsenik dalam tubuh korban melalui pemeriksan jaringan histopatologi dari organ lain.
Baca Juga: Anak Kedua Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Tewas Diracun di Magelang
Namun hasil pemeriksaan laboratorium forensik dapat dipastikan korban meninggal akibat Sianida.
"Untuk memastikan racunnya apa kami memeriksa lambung, isinya, sampel darah, urine dan kemarin sudah keluar hasilnya positif Sianida, hanya Sianida saja. Untuk kepastian lanjutnya (kandungan Arsenik) kami menunggu dari pemeriksan jaringan histopatologi," ujar Hastry.
Sebelumnya Polda Jateng menetapkan Deo Daffa Syahdilla (22) sebagai tersangka pembunuhan keluarganya sendiri.
Korban yang merupakan ayah, ibu dan kakak perempuan pelaku tewas akibat racun yang dicampur ke teh dan kopi yang biasa diminum korban di pagi hari.
Upaya pembunuhan keluarganya sendiri dengan racun ini sudah dilakukan dua kali oleh pelaku. Upaya pertama korban memasukkan racun Arsenik di minuman es dawet. Namun korban selamat dari rencana pembunuhan.
Hasil pemeriksaan sementara motif pelaku membunuh ayah korban, Abbas Ashar (58), ibu bernama Heri Riyani (54) dan kakak perempuan bernama Dhea Chairunisa (25) lantaran sakit hati.
Pelaku yang merupakan anak bungsu ini tidak terima diminta bantu perekonomian keluarga.
Ketiga korban meninggal di dalam rumah di Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Senin (28/11/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.