Kompas TV nasional hukum

Kompolnas Desak Anak Kombes yang Diduga Aniaya Teman Diproses Pidana: Polisi Tak Boleh Pandang Bulu

Kompas.tv - 18 November 2022, 10:39 WIB
kompolnas-desak-anak-kombes-yang-diduga-aniaya-teman-diproses-pidana-polisi-tak-boleh-pandang-bulu
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Sabtu (13/10/2018). (Sumber: KOMPAS.com/FITRI R)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

Poengky mengingatkan, seorang polisi harus berperan mendidik anggota keluarganya agar turut menjaga nama baik institusi kepolisian.

Poengky pun berharap agar orang tua pelaku yang disebut menjabat kombes polisi, agar bersedia meminta maaf kepada korban ataupun orang tuanya.

“Saya berharap jika benar ayahnya pejabat kepolisian, dapat menunjukkan tanggung jawab moralnya dengan meminta maaf kepada korban dan keluarga korban,” ujar Poengky.

Namun demikian, Poengky menegaskan kembali, di saat yang sama kasus dugaan penganiayaan tetap harus diproses secara hukum.

Baca Juga: Belatung Jadi Petunjuk Baru buat Polisi Ungkap Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres

Sebelumnya diberitakan, anak seorang perwira menengah polisi berinisial RC diduga menganiaya teman sesama peserta bimbingan belajar jasmani, MFB, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Sabtu (12/11/2022).

Menurut ibunda MFB bernama Yusna, penganiayaan terhadap anaknya terjadi di depan pelatih bimbingan. Tetapi, pelatih itu hanya diam menyaksikan kekerasan yang terjadi.

Yusna pun sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu. Menurut dia, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.

"Tiba-tiba anak saya pulang ke rumah, terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu di PTIK," kata Yusna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca Juga: Cerita Sugiati Masih Hidup dan Tak Terluka usai Tertabrak Kereta Api, Polisi dan Warga Keheranan

Yusna menyebutkan, bahwa anaknya dan pelaku tengah mengikuti bimbingan belajar di PTIK untuk calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).

Akibat pemukulan itu, korban MFB mengalami sejumlah luka memar, bahkan trauma.

Dari pengakuan MFB kepada orang tuanya, pelaku yang melakukan penganiayaan mengaku anak anggota Polri yang menjabat sebagai Inspektur Pengawas Daerah di sebuah Polda.

"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak Kombes," ucap Yusna.

Baca Juga: Sandiwara Pria di Bogor Rekayasa Mati demi Hindari Debt Collector, Beli Peti Mati dan Sewa Ambulans




Sumber : Kompas.com/TribunJakarta




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: