Baca Juga: Penasihat Hukum Brigadir J Pertanyakan Keputusan Hakim Tunda Persidangan
Namun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) mengatakan penundaan sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dilakukan untuk evaluasi beberapa kasus yang menarik perhatian.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Kejari (Kajari) Jaksel Syarief Sulaiman Nahdi melalui pesan WhatsApp kepada jurnalis Kompas TV, Thifal Solesa, Minggu (13/11/2022).
“Untuk penundaan pada intinya ada evaluasi beberapa kasus yang menarik perhatian yg disidangkan di jaksel, evaluasi masalah teknis persidangan,” kata Syarief.
Namun, Syarief tidak menjelaskan bentuk evaluasi yang dimaksud.
Dengan demikian, sidang Ferdy Sambo cs yang dijadwalkan digelar pada 14-18 November 2022 akan diundur ke pekan selanjutnya.
Adapun sidang akan kembali digelar pada Senin, 21 November 2022 sampai Jumat, 26 November 2022.
Sebagai informasi, dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, mereka yang ditetapkan sebagai terdakwa yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Rizky Rizal, Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi.
Sementara itu, terdakwa obstruction of justice terkait penyidikan kasus pembunuhan itu yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.
Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Alasan Penundaan Sidang Tak Jelas, Ingatkan soal Asas Contante Justitie
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.