“Karena ngomongnya (Ferdy Sambo) di carpot itu, ada carpot ada garasi, saya bilang nunjuk, ini orangnya ada (AKBP Ari Cahya Nugraha),” ujar terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan.
Mendengar hal tersebut, AKBP Ari Cahya memajukan gerak kepalanya seolah ingin memastikan keterangan yang disampaikan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan
Lalu, AKBP Ari Cahya terlihat menggaruk bagian hidung dengan menggunakan tangan kanannya.
Dalam kesempatan itu, terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan juga menyampaikan keberatan dengan keterangan AKBP Ari Cahya Nugraha yang mengaku tidak tahu soal peristiwa di tanggal 9 Juli 2022.
Menurutnya, AKBP Ari Cahya Nugraha tahu soal instruksi Ferdy Sambo soal mengamankan CCTV.
Baca Juga: Kata Bibi Brigadir J: Kalau Ada Pelecehan, Kenapa CCTV Dibuang dan HP Tidak Dikembalikan
Sebab, selain sudah berbicara di carpot rumah Kompleks Duren Tiga saat ada Ferdy Sambo, dirinya juga sempat berkomunikasi dengan AKBP Ari Cahya melalui telepon milik Kombes Agus Nurpatria pada 9 Juli 2022.
Dalam komunikasi via telepon, terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan bertanya tentang bagaimana perkembangan untuk hal yang diperintah Ferdy Sambo.
“Dan saya sampaikan, karena yang bersangkutan ada di Bali, dia mau menyiapkan anggota, kalau gitu silahkan koordinasikan dengan Kombes Agus (Agus Nurpatria),” ujar terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan.
“Artinya koordinasikan berarti sudah ada perintah itu, perintah yang saya sampaikan, sudah saya jelaskan tadi, bahwa sudah dilaksanakan belum perintah Pak FS.”
Hal menarik lainnya dalam sidang terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan terdakwa Kombes Agus Nurpatria adalah saat Hakim Ahmad Suhel yang secara terang-terangan mengaku saksi AKBP Ari Cahya Nugraha selalu bicara 'ngambang' dalam memberi kesaksian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.