Baca Juga: Kompol Aditya: Hasil DVR CCTV Dua Jam yang Hilang Ditemukan, Tampak Brigadir J Masih Hidup
Reza mengatakan sosok anggota polisi yang melarang dokter forensik menjelaskan hasil autopsi Brigadir J kepada Reza adalah perwira polisi berpangkat komisaris besar atau Kombes yang berdinas di Provos Mabes Polri.
Selanjutnya, Reza saat itu memberanikan diri kembali menemui dokter forensik tersebut. Ia meminta izin untuk memakaikan pakaian kakaknya setelah rampung diautopsi.
Pada waktu itu, kata Reza, dokter forensik sudah mengizinkan dan memperbolehkan Reza untuk memakaikan pakaian Brigadir J.
"Kata dokter tidak apa-apa, karena adik kandung dan satu-satunya keluarga yang ada di Jakarta," ucap Reza.
Baca Juga: Kompol Aditya Sebut Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Hilangkan Bukti DVR CCTV di Komplek Polri
Selanjutnya, Reza meminta izin kepada Kepala Yanma Polri agar bisa memakaikan pakaian kakaknya.
Namun, oleh atasaannya saat itu, Reza diminta izin kepada anggota Provos berpangkat Kombes yang bertanggung jawab untuk melakukan penjagaan.
"Izin komandan apakah saya boleh memakaikan pakaian almarhum yang terakhir kali," ucap Reza kepada Kombes tersebut.
Perwira polisi tersebut kemudian hanya meminta Reza untuk menunggunya di luar rumah sakit.
Meskipun telah mendapatkan izin dari dokter forensik dan telah meminta izin berulang kali, Reza tetap gagal melaksanakan keinginannya tersebut.
Baca Juga: Pengakuan AKBP Ari Cahya, Bharada E Sangat Tenang Usai Tembak Brigadir J
"Sudah, kamu tunggu sini saja. Itu sedang dipakaikan celananya," kata Reza menirukan ucapan perwira polisi tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.