“Betul (Saya mendampingi Bharada E -red). Itu keputusan dari keputusan keluarga dan keputusan dari Bharada E dan saya secara pribadi simpati terhadap Bharada E,” ucap Ronny.
“Sehingga saya memutuskan untuk menjadi pengacaranya Bharada E. Jadi itu keputusan keluarga, setelah itu saya ketemu kan, tapi dari mereka ya yang meminta bukan dari pihak saya.”
KOMPAS.TV juga mengkonfirmasi Ronny, apakah ada perubahan keterangan lagi dari Bharada E dengan pergantian kuasa hukum.
Ronny memastikan tidak ada perubahan keterangan dari kliennya.
“Kami ini hadir tidak merubah status hukum yang sekarang,” ucap Ronny Talampessy.
Baca Juga: Hasil Autopsi Pertama Brigadir J, Tewas Akibat Tembakan Menembus Tengkorak dan Merobek Paru
Kemudian, katanya, ke depan Ronny sebagai pendamping atau kuasa hukum Bharada E akan lebih fokus untuk melakukan pembelaan terhadap kliennya di pengadilan.
Dengan cara menghadirnya sejumlah saksi meringankan, saksi ahli, pakar ahli hukum pidana, ahli psikolog, ahli karakter.
“Proses penyidikan ini kan masih berlangsung, kita menghargai dari kinerja, dari pihak kepolisian, terutama di sini Timsus yang sudah bekerja secara profesional dan bekerja luar biasa dalam mengungkap kasus ini,” ucap Ronny.
Lantas dikonfirmasi bagaimana dengan permohonan yang diajukan oleh Bharada E ke LPSK.
“Sekarang kita masih fokus kepada penyidikan,” ujar Ronny.
Baca Juga: Hasil Laporan Autopsi Pertama Brigadir J Tidak Ditemukan Tanda Aktivitas Seksual Sebelum Tewas
Dalam keterangannya, Ronny memastikan kondisi Bharada E yang merupakan saksi kunci hingga orangtua dari Bharada E, baik-baik saja.
Ronny juga memastikan, Bharada E yang ditahan diawasi dan dijaga oleh Bareskrim Polri secara professional.
“Mereka baik, baik, dan Bharada E juga baik, kita mohon dukungan dari publik sehingga Bharada E sehat selalu sampai ke proses pengadilan, kita mohon dukungan dari publik semuanya,” tandas Ronny.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.