Baca Juga: Ungkap Kasus Temuan Beras Bansos, Polisi Sebut Beras yang Dikubur Sebanyak 289 Karung!
Usai penemuan itu, polisi melakukan pengamanan di sekitar lokasi dan memasang garis polisi.
Terkait laporan tersebut, penyidik Polri menggali keterangan terhadap Vice President Qualilty and Fasility JNE berinisial SJ.
Menurut pengakuan SJ, kata Ramadhan, pemendaman beras di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, itu sudah sesuai dengan perjanjian kerja sama antara pembukuan kantor cabang utama PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir dengan PT Indah Berkah Bersaudara.
"Pihak yang melaksanakan pemendaman beras adalah PT Indah Berkah Bersaudara," kata Ramadhan.
Baca Juga: JNE Sebut Beras Bansos yang Ditimbun Rusak Saat Distribusi dari Bulog, Menko PMK Buka Suara!
Dalam standar operasional prosedur (SOP) JNE, lanjut dia, tidak ada pengaturan cara pemusnahan apabila barang kiriman rusak. Pemusnahan itu pun sudah seizin JNE pusat.
Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKBS) Kementerian Sosial menyatakan pihak JNE hanya bekerja sama dengan pihak DNR dan menerima pekerjaan dari Perum Bulog.
Rencana tindak lanjut dari kejadian tersebut, kata Ramadhan, Polri akan membuat administrasi penyelidikan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan penyalahgunaan distribusi beras bansos tersebut.
"Melaksanakan pemeriksaan dokumen terkait pengadaan bantuan COVID-19 tahap dua dan tahap empat, serta dokumen tentang pemusnahan bahan sembako yang tidak disalurkan," ucap Ramadhan.
Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Dukung Beras Bansos yang Rusak dari Presiden Ditimbun JNE, Ini Alasannya
Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya turut membantu Polda Metro Jaya dalam menyelidiki kasus penimbunan beras tersebut.
"Satgas Pangan itu untuk memantau perkembangan yang ada di Depok, kan sudah ditangani Polda Metro Jaya. Kami akan membantu. Kami juga melakukan pendalaman bersama Polda Metro," ujar Whisnu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.